KPU

Bisa Terima Rp 4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja, Simak Syaratnya!

Bisa Terima Rp 4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja, Simak Syaratnya!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: prakerja.go.id & anadolu)

BETVNEWS- Seiring dengan mulai pulihnya pandemi Covid-19, Panitia Cipta Kerja diminta untuk segera menjalankan skema normal dengan sistem pelatihan luring. 

Sebenernya sistem pelatihan secara offline merupakan rancangan awal Program Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Daftar Bansos PKH Bisa Lewat HP, Begini Caranya..

Skema normal adalah skema program Kartu Prakerja yang fokus pada pendampingan untuk peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, berupa bantuan biaya pelatihan langsung kepada peserta.

Selain pelatihan, peserta juga memperoleh insentif setelah menyelesaikan pelatihan, dengan berbagai macam skilling, reskilling, dan pelatihan peningkatan keterampilan.

BACA JUGA:Bukan Hanya Orang Dewasa, Balita Juga Bisa Dapat Bansos Rp 3 Juta Loh! Cek Infonya di Sini

Besaran insentif yang diterima akan meningkat dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4,2 juta.

Perincian Rp4,2 juta yang akan diterima setiap program kartu prakerja adalah biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100.000 untuk dua pengisian survei.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Bantuan Senilai Rp4,2 Juta

Kartu Prakerja merupakan program yang sangat bermanfaat bagi anak muda Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.

Persyaratan peserta Prakerja 2023 adalah:

BACA JUGA:Ini 5 Cara Dalam Menolak Pria Tanpa Menyakiti, nomor 3 dan 4 Sangat Perlu Berhati-Hati

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: