Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Simpan Ganja di Saku Celana, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Simpan Ganja di Saku Celana, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

P-J ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis ganja.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil meringkus P-J warga Jalan RE Martadinata Kota Bengkulu, lantaran menyimpan 5,25 gram narkotika golongan satu jenis ganja, pada Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Oknum Ketua Yayasan Ponpes, Segera Naik Sidang

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat.

BACA JUGA:Begal Rampas Motor, Todong Korban Pakai Senpi

Berbekal informasi masyarakat, anggota kepolisian langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus P-J beserta barang bukti ganja yang di simpan di dalam saku celana.

BACA JUGA:Masih Pakai Knalpot Brong, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi

“Anggota mendapatkan informasi langsung melakukan observasi dan mendapati P-J beserta dengan barang bukti beserta satu paket ganja kering seberat 5,25 gram,” ungkapnya ke BETVNEWS (Minggu 5 Februari 2023).

BACA JUGA:Supir Truk Tabrak Lari, Diminta Segera Menyerahkan Diri

Ditambahkannya, berdasarkan pemeriksaan sementara, P-J mengaku bahwa ganja tersebut dibeli dari G-D warga Kota Bengkuku.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penembakan Rahiman Dani Disinyalir 2 Orang, Pakai Sepeda Motor

“Kami masih memburu G-Dyang diduga merupakan otak atau pelaku penyuplai ganja kepada tersangka,” tambahnya.

BACA JUGA:Kapolda: Pelaku Penembakan Rahiman Dani, Diduga Sudah Profesional Pegang Senjata Api

Atas perbuatannya P-J dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait