Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Nekat Tanam Ganja, Pemuda Asal Lampung Dibekuk Polisi

Nekat Tanam Ganja, Pemuda Asal Lampung Dibekuk Polisi

Pemuda asal Lampung nekat tanam ganja.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran kedapatan menanam dua batang pohon narkotika golongan satu jenis ganja, W-D (30) warga Sumber Gede Sekampung Lampung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus Subdit Tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, pada Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Wakajati Bengkulu dan 2 Kajari Dilantik, Ini Pesan Heri Jerman


Melalui pesan whatsapp, Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, membenarkan kabar tersebut.

 

BACA JUGA:Cara Mudah Menghitung Berat Badan Ideal

 

Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat, berbekal informasi tersebut tim melakukan observasi dan mendapati W-D di kawasan ruko, Jalan Belimbing Pasar Panorama.

 

BACA JUGA:8 Tradisi Unik Valentine di Berbagai Negara, Tukar Kado hingga Bakar Foto Mantan


Setelah berhasil meringkus pelaku, tim melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti 2 batang pohon ganja yang ditanam W-D dan ada yang di simpan di bawah tangga ruko tempat pelaku bekerja. 

 

" Penangkapan pelaku berawal dari infomasi masyarakat, berbekal infomasi tersebut tim langsung melakukan observasi dan berhasil membekuk W-D,” ujarnya (Jumat 10 Februari 2023).

 

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Ini Tidak Ada Matematika, Simak di Sini!

 

Saat ini, W-D ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pelaku dikenakan pasal 114 dan 111 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait