68 Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Serahkan Berkas

68 Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Serahkan Berkas

Dian Mustika Maya, Sekretaris Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu saat dimintai keterangan, Rabu 22 Februari 2023.--(Sumber Foto: Wachid/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Dari 302 pendaftar calon anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya telah mendaftar melalui akun SIAKBA, sebanyak 68 orang calon anggota KPU Provinsi Bengkulu telah menyerahkan berkas ke Tim Seleksi.

Sebelumnya, bahwa penyerahan berkas pendaftaran tersebut berakhir pada Selasa 21 Februari 2023 kemarin.

BACA JUGA:Tersangka Peragakan 29 Adegan Pembacokan yang Membuat Petani Meninggal

Selanjutnya, terhitung 22 hingga 28 Februari mendatang tim seleksi akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut, untuk selanjutnya akan segera dilakukan perangkingan.

Dimana dalam penilaian tersebut, terbagi atas empat penilaian diantaranya Pendidikan, Pengalaman Penyelanggara, Pelatihan Kepemiluan, serta tulisan berbentuk buku maupun jurnal.

BACA JUGA:Berkenalan dengan 4 Gaya Parenting dalam Mengasuh Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Sekretaris Timsel, Dian Mustika Maya mengatakan, bahwa untuk melakukan seleksi berkas tersebut, akan memakan waktu selama 6 hari mendatang dimana seluruh berkas yang diterima akan dilakukan verifikasi.

"Dari 68 orang yang telah mendaftar dan telah menyerahkan berkas, nantinya akan diambil 50 besar, dengan artian sebanyak 18 pendaftar dengan nilai terendah akan gugur," jelasnya, Rabu 22 Februari 2023.

BACA JUGA:Ungkap Spesialis Jaringan Curanmor! 1 Diamankan, 2 DPO

Adapun selanjutnya, maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi tahap berikutnya.

"Selanjutnya 50 orang yang lulus berkas ini, akan mengikuti tes selanjutnya diantaranya, tes tertulis meliputi tes CAT dan Esai, serta tes Psikologi kesehatan dan wawancara," demikian tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: