Geledah RSUD, Jaksa Amankan Puluhan Karung Isi Dokumen dan Laptop

Geledah RSUD, Jaksa Amankan Puluhan Karung Isi Dokumen dan Laptop

Setelah 4 jam melakukan penggeledahan di RSUD Mukomuko, Kejaksaan Negeri mengamankan 35 karung beras berukuran 50 kilogram, berisi dokumen dan alat elektronik.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah 4 jam melakukan penggeledahan di RSUD Mukomuko, Kejaksaan Negeri mengamankan 35 karungberisi dokumen dan alat elektronik serta salinan dokumen dari sejumlah komputer yang ada di ruangan. 

BACA JUGA:4 Ruangan RSUD Digeledah Kejari

Penggeledahan Kantor RSUD Mukomuko ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar didamping Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim dan Kasi Intel Kejari Mukomuko Radiman.

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Usulkan Anggaran Perbaikan Alkes

Kejari Mukomuko Rudi Iskandar menerangkan bahwa dokumen yang diamankan adalah laporan realisasi anggaran tahun 2016 hingga 2021 di RSUD Mukomuko. 

BACA JUGA:13 Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Mogok Kerja

"Sudah menggeledah beberapa ruangan yaitu ruangan keuangan ruang rekam medik tata usaha dan gudang arsip, kita amankan berkas-berkas yang diperlukan," ujarnya. 

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Akan Tambah Dokter Spesialis

Disisi lain, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mukomuko pada Rabu 15 Maret 2023 pagi, didasari alasan khususs.

Sejumlah Pejabat di RSUD Mukomuko dinilai tidak kooperatif dalam melengkapi berkas yang diperlukan Jaksa saat pemeriksaan. 

Penggeledahan itu untuk mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyidikan kasus dugaan utang RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016-2021.

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: