Ingat, Mulai 1 Mei Jalan Danau Dendam Berlaku Sistem Buka Tutup, Catat Jamnya!
Akses Jalan Danau Dendam akan diberlakukan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas mulai 1 Mei 2023 besok.--(Sumber Foto: Dok BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Akses Jalan Danau Dendam akan diberlakukan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas mulai 1 Mei 2023 besok.
BACA JUGA:10 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari bagi Kesehatan, Salah Satunya Perkuat Imun!
Pengendara tidak boleh melintas mulai pukul 08.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB, setiap harinya.
BACA JUGA:Bisa Dapat Bantuan Rp750.000, Begini Cara Mudah Daftar Bansos PKH Lewat HP
Sedangkan diatas pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB semua kendaraan bebas melintas keculai jenis truk angkutan barang.
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir! Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Kemenag
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST.
BACA JUGA:Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 di 28 Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera!
“Jadi sebelum jam 8 pagi dan setelah jam 4 sore, itu boleh kendaraan melintas. Yang dilarang melintas, hanya truk yang tidak ada kaitannya dengan pengerjaan pembangunan jembatan elevated DDTS.
Selama penutupan, itu tidak boleh satupun kendaraan bisa lewat,” kata Tejo (dikutip Minggu 30 April 2023).
BACA JUGA:PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!
Sementara itu buka tutup jalan berlaku hingga September 2023.
Bagi masyarakat yang selama ini beraktivitas melewati jalan tersebut, disarankan agar menggunakan dua jalan alternatif, yaitu Jalan Irian atau Jalan Air Sebakul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: