Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata Tidak Harus Dilakukan Saat Idul Adha!
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Tata cara pembagian daging kurban sesuai hukum Islam, ternyata tidak harus dilakukan saat Idul Adha!
Seluruh muslim sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hari Raya Idul Adha identik dengan sholat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban.
Hewan yang dikurbankan di Indonesia biasanya berupa sapi, kambing dan domba. Penyembelihan hewan kurban umumnya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha yakni 10 Dzulhijjah, hingga pada tiga hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Jokowi Seberat 985 Kg
Daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lalu, bagaimana cara pembagian daging kurban yang baik dan benar menurut hukum Islam? Berikut penjelasannya.
Ibadah kurban merupakan sebuah anjuran di Hari Idul Adha bagi umat Muslim yang tertuang dalam hadis Rasulullah SAW, berikut ini:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Bukan hanya hadis di atas, ibadah kurban di Hari Idul Adha merupakan anjuran yang tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut:
"Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban," (HR Abu Dawud).
BACA JUGA:Didominasi Sapi, Jumlah Hewan Kurban di Kabupaten Ini Capai 908 Ekor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: