KPU

Polda Bengkulu Buru Jaringan Narkoba Kirmin, Sejumlah Nama Sudah Dikantongi

Polda Bengkulu Buru Jaringan Narkoba Kirmin, Sejumlah Nama Sudah Dikantongi

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU, sampai saat ini masih melakukan pemburuan terhadap jaringan Narkoba bandar besar di Provinsi BENGKULU yakni K-R atau Kirmin.

Pasca diringkus bersama dengan 12 paket besar narkotika jenis sabu beberapa waktu kemarin, sejumlah nama yang diduga jaringan baru K-R telah pihaknya kantongi.

BACA JUGA:Digiling dengan Blender, Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu

Hal ini disampaikan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, untuk tersangka K-R sendiri masih dalam masa penyelidikan oleh penyidik Subdit I, penyelidikan ini dilakukan secara terus menerus hingga akhirnya penyidik mengantongi nama-nama para jaringan K-R yang baru dibentuknya sejak keluar dari penjara. 

"Penyidikan terus kita lakukan hingga akhirnya penyidik mengantongi nama nama yang diduga merupakan jaringan K-R yang baru di bentuknya sejak keluar dari penjara ," kata AKBP Tonny Kurniawan, Jumat 17 November 2023.

BACA JUGA:Dempo Xler Desak APH Perketat Gerbang Masuk Narkoba ke Provinsi Bengkulu

Ditambahkan Wadir Resnarkoba, untuk nama-nama yang pihaknya kantongi merupakan nama-nama jaringan baru K-R yang masih berada di Provinsi Bengkulu bahkan jaringan yang sempat menipu K-R untuk pembelian narkoba beberapa waktu lalu. 

"Nama-nama yang berhasil kami kantongi merupakan jaringan K-R yang berada di Provinsi Bengkulu, bahkan nama jaringan yang sempat menipu K-R juga sudah kami kantongi," sambung Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Dempo Xler Desak APH Perketat Gerbang Masuk Narkoba ke Provinsi Bengkulu

Untuk diketahui, K-R diringkus kembali oleh subdit I dari hasil pengembangan dengan tertangkapnya D-K dan T-R yang merupakan kaki tangan K-R pada saat diamankan dari ketiga pelaku polisi berhasil menyita 12 paket besar narkotika golongan satu jenis sabu.

Kirmin atau K-R merupakan bandar kelas kakap di Provinsi Bengkulu, sebelumnya kirmin sempat dipenjarakan di Rutan Bengkulu hingga akhirnya dideportasi ke Lapas Nusakambangan Jawa Barat, lantaran dinilai berbahaya atas pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

BACA JUGA:Dempo Xler Harap Kampus Mampu Beri Soft Skill ke Mahasiswa 

Bahkan diduga dahulu kala sebelum di tangkap pada tahun 2013 lalu, Kirmin memiliki jaringan narkotika hingga ke luar negeri ke negara Cina dan sekitarnya, sepak terjang Kirmin pun tidak dapat sepelehkan oleh aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: