KPU

APDESI Minta Pemkab Seluma Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

APDESI Minta Pemkab Seluma Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

APDESI wilayah Kabupaten Seluma, melakukan koordinasi ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabuapten Seluma yang tak kunjung dikukuhkan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) wilayah Kabupaten Seluma, melakukan koordinasi ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabuapten Seluma yang tak kunjung dikukuhkan.

Ketua Apdesi Seluma menemui Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, dan meminta Pemkab segera mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024, tentang revisi kedua Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

BACA JUGA:Disperindag Imbau Masyarakat Menengah ke Atas Tidak Menggunakan Gas LPG 3 Kg

Dimana ia meminta kepada Pemkab Seluma untuk segera mengukuhkan perpanjang masa jabatan terhadap 181 kades yang telah menjabat.

"Ya, kita telah berkoordinasi soal perpanjangan jabatan kepala desa. Hasil koordinasi ke Sekda, Insyaallah seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma akan dikukuhkan kembali,," kata Ketua Apdesi Alta Hariyanto.

BACA JUGA:15 Bujang-Gadis Bengkulu Masuk Grand Final yang Digelar Awal Agustus

Dari 182 desa, kata Alta Hariyanto, hanya 181 desa yang diperpanjang masa jabatannya. Kecuali Kades Petai Kayu yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabu Seluma. 

Lanjutnya, pengukuhan ulang 181 kepala desa yang telah menjabat perlu dilakukan karena telah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 28 Maret 2024 yang lalu. Hanya saja saat ini masih dalam proses pembuatan SK.

BACA JUGA:Merasa Dirugikan Pasca Penertiban, Pedagang Buah di Pasar Minggu Minta Solusi ke Pemkot

"Sekarang ini sedang proses pembuatan SK di Kabag Hukum, jika sudah selesai segera dikukuhkan," terangnya.

BACA JUGA:GAPKI Himpun Pengusaha Kepala Sawit di Bengkulu, Diharapkan Ikut Stabilkan Harga TBS

Mengingat SK Kades sedang dalam proses pembuatan, rencana jadwal pelantikan ulang sebanyak 181 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal Agustus 2024 mendatang.

"Kalau jadwalnya sudah diinstruksikan oleh Pak Sekda, sebelum 17 Agustus 2024. Yang jelas kita tunggu saja," tutupnya. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: