DPRD Seluma Gelar Paripurna Kesepakatan Bersama dalam Propemperda Tahun 2025

DPRD Seluma menggelar rapat paripurna dengan Pemkab Seluma tentang kesepakatan bersama dalam Promoerda tahun 2025, Senin 20 Januari 2025, di Gedung DPRD Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan Pemkab Seluma tentang kesepakatan bersama dalam Propemperda tahun 2025, Senin 20 Januari 2025, di Gedung DPRD Seluma.
Saat ini sudah ada 15 rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sudah disepakati bersama.
BACA JUGA:Masuki Usia ke-11 Tahun, RSHD Kota Bengkulu Raih Predikat Paripurna Bintang 5 dari Kemenkes
Dari 15 Raperda tersebut akan dibahas dalam 3 masa sidang paripurna.
Tujuh di antaranya akan dibahas masa sidang pertama yaitu: Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda); Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM; Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas; Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah; Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045 yang diusulkan tahun 2024 baru Perda RPJPD yang sudah disahkan.
BACA JUGA:Aktivitas Jukir di Jalan Cendana dan KZ Abidin Ilegal, Bapenda Kota Bengkulu: Belum Diterbitkan SPT
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II, DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Dalam hal ini Wakil Bupati Seluma Gustianto tidak bisa hadir, sehingga memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma untuk mewakili dan mengikuti paripurna kesepakatan bersama ini.
Sugeng menyampaikan sebelum diparipurnakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah dibahas bersama oleh Bapemperda dan eksekutif.
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Maksimalkan Layanan Three In One dan Six In One di 2025
"Kamis sampai Jumat sudah dilakukan pembahasan," kata Sugeng Zonrio.
Sementara itu, Sekda Seluma Hadianto berharap agar Raperda yang sudah disepakati ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan diharapkannya juga agar seluruh OPD hadir dalam pembahasan di tingkat komisi.
BACA JUGA:Peternak Kota Bengkulu Diimbau Tak Lakukan Aktivitas Jual Beli Sapi Gegara PMK
"Kita berharap agar Raperda yang sudah disepakati bersama ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," tutupnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: