Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Segera Direalisasikan
Sri Astuti, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Anggota DPRD Provinsi BENGKULU, Sri Astuti, mendesak agar pembangunan kolam retensi untuk pengendalian banjir segera direalisasikan.
Desakan ini disampaikan setelah ia melaksanakan reses di Dapil I Kota Bengkulu pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025.
Sri Astuti mengatakan, sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, ia sudah sering memperjuangkan agar pemerintah segera membangun kolam retensi untuk mengatasi banjir, terutama di kawasan Tanjung Agung, Tanjung Jaya, dan sekitarnya.
"Saat ini, sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, saya terus mendorong agar pembangunan kolam retensi untuk pengendalian banjir segera direalisasikan," kata Sri usai menjawab pertanyaan masyarakat terkait progres pembangunan kolam retensi.
BACA JUGA:Curi Motor Teman Saat Nongkrong di Warung Tuak, Remaja di Kota Bengkulu Diringkus
BACA JUGA:Masa Tahanan KPK Berakhir, Rohidin Mersyah Segera Jalani Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi
Ia menambahkan, bahwa pengembangan terakhir pembangunan kolam retensi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII, namun pembebasan lahan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kedepan, kami akan terus berupaya agar pembangunan kolam retensi dapat segera terwujud," ujarnya.
Dalam reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai pengelolaan sampah di Kota Bengkulu yang menerapkan retribusi, namun banyak warga yang kesulitan membayar retribusi tersebut, sehingga sampah sering ditemukan berserakan di berbagai tempat.
BACA JUGA:Kepala Bapenda Seluma: PBB Bisa Dibayarkan Lewat Indomaret dan Alfamart
BACA JUGA:Keterangan Saksi Dinilai Menyudutkan, PH Mantan Direktur RSHD Manna Sebut Banyak Kejanggalan
Selain itu, masyarakat juga meminta bantuan peralatan olahraga untuk disediakan di setiap kelurahan atau RT.
Sebagai informasi, progres pembangunan kolam retensi terakhir pada tahun 2024 mencapai tahap pembahasan pembebasan lahan, yang melibatkan BWSS, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, dan Dinas PUPR Kota Bengkulu, dengan anggaran yang dibebankan pada pemerintah pusat melalui APBN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


