Pimpin Apel Perdana, Walikota Bengkulu Tekankan Pembayaran TPP dan TPG Harus Tepat Waktu
Di hari pertama masuk kerja, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memimpin langsung apel gabungan di Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Senin 3 Maret 2025.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Di hari pertama masuk kerja, Wali Kota BENGKULU, Dedy Wahyudi, memimpin langsung apel gabungan di Kantor Wali Kota BENGKULU, Bentiring, Senin 3 Maret 2025.
Apel ini diikuti oleh Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, Sekda Kota Bengkulu, Arif Gunadi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, serta seluruh PPPK dan PTT di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Anggaran Pembebasan Lahan Kolam Retensi di Bengkulu Sebesar Rp45 Miliar Diblokir Kemenkeu
Dalam apel perdananya, Walikota Dedy Wahyudi menegaskan beberapa poin penting, salah satunya mengenai gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menekankan pentingnya pembayaran TPP secara tepat waktu agar tidak ada pegawai yang merasa dirugikan.
“Kami ingin memastikan agar tidak ada pegawai yang tersakiti ataupun kecewa. Mengenai TPP, saya akan berusaha agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayarannya,” ujar Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Bengkulu Langsung Sidak Pasar Barukoto
Dedy juga menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekda untuk mengatur keuangan secara optimal agar pembayaran TPP bisa dilakukan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa apabila terjadi keterlambatan, hal tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat serta belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja ASN hingga PPPK, Pemkot Bengkulu Terbitkan Aturan Baru Absensi
“Kalaupun sebelumnya ada keterlambatan dalam pembayaran, itu bukan disengaja, melainkan karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Saya meminta pemahaman dari seluruh aparatur bahwa pimpinan tidak pernah berniat menahan hak mereka,” jelasnya.
Dedy Wahyudi juga meminta agar BPKAD segera membayarkan TPP untuk bulan Januari dan Februari, sehingga bisa dirapel pada bulan Maret ini.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Berencana Berikan Penghargaan dan Penghormatan bagi ASN Pensiun
Namun, ia menekankan bahwa pembayaran harus dilakukan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Tanggal pasti pembayarannya masih menunggu dari Bapenda karena ada beberapa regulasi yang harus difinalisasi. Namun, saya berharap ketika dibayarkan nanti, tidak ada temuan yang menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


