Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Ini Kata Bupati Seluma Soal Kades dan Perangkat Lulus PPPK Tahap 1

Ini Kata Bupati Seluma Soal Kades dan Perangkat Lulus PPPK Tahap 1

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan bahwa dirinya akan memeriksa lagi dan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengecek ulang.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seperti diketahui pada seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang diselenggarakan oleh Kemenpan dan RB tahun 2024 lalu, ada sejumlah nama kades, perangkat desa dan BPD yang dinyatakan lulus sebagai tenaga PPPK guru dan teknis di beberapa sekolah. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma  Teddy Rahman mengatakan bahwa dirinya akan memeriksa lagi serta meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengecek ulang.

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Walikota Bengkulu Imbau Setiap RT Pasang CCTV

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah ada persyaratan yang dilanggar dalam proses seleksi PPPK tersebut atau tidak. 

Hal ini karena mereka merupakan perangkat desa yang tentunya sudah menerima gaji dari APBD Seluma. 

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Pasang 247 Rambu Evakuasi di Enam Kelurahan Rawan Bencana

"Untuk perangkat desa seperti kades, perangkat desa dan anggota BPD yang lulus PPPK. Saya akan meminta BKPSDM untuk mengecek ulang persyaratan para kades dan perangkat desa ini yang lulus seleksi PPPK. Ada persyaratan yang dilanggar atau tidak," ujar Bupati Seluma.

Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan, bahwa jika memang terjadi manipulasi persyaratan oleh perangkat desa maupun sekolah tempatnya tercatat sebagai tenaga honorer.

BACA JUGA:Kunyit Diketahui Bisa Cegah Penuaan Dini Secara Alami, Dapatkan Semua Manfaatnya untuk Kecantikan, Cek di Sini

Maka tentunya Pemkab Seluma tidak akan menerbitkan SK pengangkatan PPPK mereka. 

"Jika terjadi manipulasi persyaratan. Serta ada pelanggaran. Maka akan kami sampaikan ke Kemenpan dan RB serta SK pengangkatan sebagai PPPK tidak diterbitkan. Karena SK pengangkatan baik PPPK maupun CPNS ditanda tangani dan diterbitkan oleh Bupati Seluma," tegas Bupati Seluma. 

BACA JUGA:Cegah Sembelit hingga Anemia, Ini 5 Manfaat yang Ditawarkan Kentang untuk Kesehatan

Untuk diketahui pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 kemarin di Kabupaten Seluma tercatat ada 16 orang yang terdiri dari kades, perangkat dan anggota BPD yang lulus PPPK.

Salah satunya adalah Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, Siti Nurhalima dan Kades Rimbo Besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait