Satpol PP Kota Bengkulu Bantah Tudingan Lakukan Pengrusakan di Danau Dendam Tak Sudah
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota BENGKULU membantah keras tudingan bahwa pihaknya telah melakukan aksi perusakan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal Yunus. Ia menegaskan, tidak pernah ada tindakan perusakan yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Kami tidak pernah melakukan pengerusakan, apalagi tindakan brutal seperti membuang meja dan kursi milik pedagang. Setiap langkah kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujar Yurizal, Senin (19/5).
Menurut Yurizal, prinsip humanis tersebut telah menjadi arahan pimpinan sejak masa Walikota Helmi Hasan hingga kepemimpinan saat ini oleh Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:TK Permata Bunda Masih Disegel UINFAS Bengkulu, Siswa Terpaksa Belajar di Luar Gedung
“Pak Dedy selalu menekankan pentingnya tindakan yang baik dan beretika dalam menjalankan tugas. Jadi sangat tidak mungkin jika Satpol PP bertindak kasar,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Danau Dendam Tak Sudah adalah kawasan yang harus dijaga kelestariannya.
“Kami mendukung penataan kawasan, tapi peran Satpol PP hanya membantu dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang. Bukan melakukan pembongkaran secara paksa,” ujarnya.
BACA JUGA:Wajib Diketahui! Ini 6 Manfaat Kulit Jeruk untuk Kesehatan, Bikin Tubuh Sehat dan Ternutrisi
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Klaim Disini 5 Manfaat yang Ditawarkan Kulit Jeruk untuk Kecantikan Wajah
Yurizal menambahkan, selama ini pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan pemberian peringatan terlebih dahulu kepada para pedagang sebelum ada tindakan penertiban.
“Selama masih bisa disampaikan secara baik-baik, itu yang kami lakukan. Tidak ada tindakan sewenang-wenang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

