BPJS Ketenagakerjaan Sebut Bayar Klaim Tahun 2024 Rp 205,7 Miliar di Bengkulu
BPJS Ketenagakerjaan Sebut Bayar Klaim Tahun 2024 Rp 205,7 Miliar di Bengkulu --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan total anggaran untuk pembayaran klaim tahun 2024 sebesar Rp 205,7 miliar se-Provinsi BENGKULU. Hal ini disampaikan dalam acara Paritrana Award 2024.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta kabupaten/kota di Bengkulu dan pelaku usaha telah berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk bantu rakyat," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Selasa 3 Juli 2025.
Ia menambahkan, perlindungan ini harus mencakup seluruh pegawai non ASN seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW termasuk para pekerja rentan di perusahaan.
Sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada pekerja rentan, dalam kesempatan ini dilakukan juga penyerahan santunan kepada ahli waris.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
BACA JUGA:Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp160 Ribu, Petani Seluma Menjerit di Tengah Musim Tanam
Sementara itu, Asisten Deputi Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendarto menjelaskan kategori penilaian terdiri dari pemerintahan yang dinilai tingkat coverage serta inovasi dalam perlindungan jaminanan sosial ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk kategori badan usaha dilihat dari kepatuhan, suplychain, dan inovasi. Untuk kategori Usaha Kecil Mikro sebagai bentuk kesadaran perlindungan jaminan sosial.
"Per 31 Desember 2024 tercatat ada 15.908 klaim BPJS Ketenagakerjaan se- Provinsi Bengkulu, dengan total anggaran Rp205,7 miliar. Sementara untuk beasiswa tercatat ada 429 anak yang anggaran Rp1,68 miliar," terang Adi.
BACA JUGA:2 Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Dibekuk Polresta Bengkulu, Begini Modusnya
BACA JUGA:Pemkab Seluma Janji Cairkan Siltap 125 Desa, Tenggat Kamis Pekan Ini
Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017. Tim penilaian di tingkat Provinsi Bengkulu ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi, beserta anggota dari Kepala Disnakertrans Provinsi, Ketua SPSI Provinsi, Ketua DPD Apindo Provinsi, ahli hukum, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik dan ahli ekonomi.
Penghargaan Paritrana Award dimulai dari provinsi untuk dilanjutkan penilaiannya ditingkat nasional, melalui tim Paritrana Nasional.
Diharapkan perwaiklan dari Provinsi Bengkulu dapat masuk kategori pemenang seperti tahun sebelumnya Bengkulu masuk dalam pemenang kategori penerima Penghargaan untuk Usaha Kecil Mikro.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

