Pemkab Seluma Jadwalkan Pembagian SK 901 CPNS di 11 Juni
Pj Sekda Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) bagi 901 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 lalu.
Rencananya, pembagian SK tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Seluma.
Penjabat (Pj) Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa seluruh undangan untuk para CPNS telah disampaikan.
BACA JUGA:Merugi hingga Rp8 Juta, Konter HP di Kelurahan Semarang Jadi Sasaran Maling Saat Dini Hari
BACA JUGA:Terekam CCTV, Maling Gasak Handphone Pegawai SPBU Putri Gading Cempaka
"Saat ini undangan sudah kami sampaikan kepada seluruh CPNS yang lulus. Perihal jadwal pembagian SK yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 Juni ini di halaman Kantor Bupati Seluma," kata Pj Sekda Seluma saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa meskipun para CPNS akan menerima SK, mereka belum akan menerima gaji penuh.
Sesuai aturan, mereka akan mulai menerima gaji sebesar 80 persen pada awal bulan depan.
"Untuk gaji akan dibayarkan pada 1 Juli. Jadi mereka tidak langsung gajian. Seperti diketahui karena masih CPNS, gaji yang akan diterima sebesar 80 persen," lanjutnya.
BACA JUGA:Lewat AgenBRILink, Pemuda di Kolaka Sukses Kembangkan Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
BACA JUGA:Cek di Sini, Buah Semangka Baik untuk Kesehatan Ibu Hamil, Dapat Menurunkan Tekanan Darah
Sebagai informasi, pada formasi tahun 2024 lalu, Pemkab Seluma menerima kuota sebanyak 2.554 formasi CASN, yang terdiri dari 1.300 formasi CPNS dan 1.204 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari kuota CPNS tersebut, 901 orang dinyatakan lulus. Sementara untuk formasi PPPK, terdiri atas dua tahap seleksi.
Tercatat ada 1.900 tenaga honorer yang lulus seleksi administrasi untuk ikut seleksi PPPK. Pada tahap pertama, sebanyak 581 orang dinyatakan lulus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

