Gagal Naik, TPP ASN Pemprov Bengkulu Terkendala Aturan Kemenkeu
Gagal Naik, TPP ASN Pemprov Bengkulu Terkendala Aturan Kemenkeu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU dipastikan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas menyampaikan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui penyesuaian TPP masih terganjal oleh aturan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Helmi Hasan saat menghadiri pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis, 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Dorong Transparansi Pengelolaan Barang Sitaan
BACA JUGA:5 Cara Efektif Mencegah Anemia Pada Ibu Hamil, Makan Makanan yang Bergizi hingga Mengonsumsi Vitamin
Dalam keterangannya, Gubernur menyebutkan bahwa saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu telah melampaui batas yang ditetapkan Kemenkeu, yakni maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Naik TPP ASN setinggi-tingginya itu keinginan kita, tapi kata Pak Sekda tidak bisa karena kita telah melewati batas maksimum belanja pegawai," ujar Gubernur Helmi Hasan saat pelantikan CPNS Pemprov Bengkulu tahun 2025.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Bengkulu dalam mengelola belanja aparatur, terutama setelah adanya peningkatan jumlah ASN akibat gelombang perpindahan dari berbagai instansi serta bertambahnya CPNS yang baru saja dilantik.
Lonjakan jumlah pegawai berdampak langsung pada meningkatnya beban pengeluaran daerah, khususnya pada sektor belanja pegawai.
BACA JUGA:Hati-hati, Ini Efek Samping Makan Buah Manggis, Bisa Sebabkan Alergi
BACA JUGA:Ibu Hamil Rentan Mengalami Anemia, Cek 7 Penyebabnya Supaya Bisa Diatasi dengan Baik
"Dulu ada gelombang ASN yang pindah ke Pemprov Bengkulu, jadi beban pegawai kita langsung melonjak. Ditambah lagi CPNS baru. Karena itu tadi saya minta Pak Sekda dan BKD untuk mulai konsolidasikan SDM di masing-masing OPD, lihat mana yang produktif dan mana yang tidak," tegas Gubernur Helmi.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kinerja pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ASN yang dianggap tidak produktif akan dipertimbangkan untuk direposisi ke unit kerja lain yang lebih sesuai dengan kompetensinya, atau bahkan diberikan opsi untuk berpindah ke instansi di luar lingkungan Pemprov Bengkulu jika dirasa lebih bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

