Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Remaja 15 Tahun Curi Motor CBR di Kota Bengkulu, Ditangkap Tim Resmob Macan Gading di Lebong

Remaja 15 Tahun Curi Motor CBR di Kota Bengkulu, Ditangkap Tim Resmob Macan Gading di Lebong

pelaku pencurian motor CBR ditangkap Resmob--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Bengkulu, kali ini dilakukan oleh seorang remaja 15 tahun mencuri motor di Kampung Melayu Bengkulu.

Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus pelaku berinisial B-S, yang merupakan warga Kabupaten Lebong, setelah melakukan aksi pencurian di Asrama Pabrik Es, Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Kampung Melayu, Kamis dini hari, 5 Juni 2025.

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan STNK milik korban bernama Risna (39), yang diparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang.

BACA JUGA:Tidak Hanya Biji Matahari, Masih Ada 5 Jenis Kuaci Sebagai Camilan Sehat yang Jarang Diketahui, Kenali!

BACA JUGA:RSUD M. Yunus Bengkulu Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Jantung, Fasilitas Kesehatan Terus Dibenahi

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.Ik, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

“Di dalam jok motor juga terdapat STNK yang ikut digondol pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melapor ke Polresta,” ungkap AKP Sujud pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor curian dibawa kabur ke Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Taukah Kamu, Ternyata Ada 6 Penyebab Tumbuhnya Uban Dikulit Kepala, Apa Saja? Cek Disini!

BACA JUGA:Penyaluran BSU 2025 di Bengkulu Terkendala, Baru 23 Persen Perusahaan Update Data Pekerja

“Pada Rabu pagi (11/6) sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa motor hasil curian tersebut berada di Desa Karang Anyar, Kabupaten Lebong,” jelas AKP Sujud.

Dengan gerak cepat, Tim Resmob Macan Gading langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa motor curian remaja 15 tahun di Karang Anyar Lebong.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: