DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Mahasiswa, Minta Penundaan Opsen Pajak Kendaraan
kenaikan pajak kendaraan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa Bumi Rafflesia (Gembira) Provinsi BENGKULU melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Provinsi BENGKULU, Senin pagi, 16 Juni 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemberlakuan opsen pajak Kendaraan yang dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.
Dengan membawa bendera organisasi dan spanduk bertuliskan “Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor”, massa aksi menyuarakan aspirasi dari berbagai elemen kampus.
Spanduk dibentangkan tepat di depan pagar Kantor DPRD sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
BACA JUGA:Ini 7 Khasiat Daun Mahoni untuk Jaga Kesehatan, Cukup dengan Minum Air Rebusannya
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Kenali 4 Bahaya Mandi Malam yang Jarang Diketahui!
Secara bergantian, para orator menyampaikan orasi dengan lantang. Salah satunya adalah Fauzan, perwakilan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu, yang mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap tingginya beban pajak kendaraan.
“Di tengah ekonomi masyarakat yang tidak menentu, pemerintah justru menaikkan pajak. Kami meminta agar pajak kendaraan segera diturunkan,” tegas Fauzan dalam orasinya yang mendapat tepuk tangan dari massa.
Aksi berjalan kondusif dan tertib. Setelah berorasi, perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD untuk melakukan audiensi langsung bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam dialog terbuka tersebut, Sumardi menyatakan bahwa pihaknya menerima semua tuntutan mahasiswa dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara resmi.
BACA JUGA:Bapenda Provinsi Bengkulu Jadi OPD Perdana Gelar Uji Kompetensi, 176 ASN Ikut Seleksi Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Menggugah Selera, Ini Manfaat Sambal yang Perlu Diketahui, Kaya Vitamin A dan C
“Nanti akan kita sampaikan kepada Gubernur Bengkulu agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) penundaan opsen pajak. Karena proses revisi Peraturan Daerah tidak bisa selesai dalam satu bulan, tentu membutuhkan waktu,” ujar Sumardi.
Sumardi juga memastikan bahwa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak kendaraan bermotor tetap berjalan, meskipun ada desakan dari masyarakat. Ia menyebut DPRD akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


