Kantor Pos Bengkulu Digeledah, Pegawai Diduga Korupsi Miliaran Rupiah
Kantor Pos Bengkulu Digeledah, Pegawai Diduga Korupsi Miliaran Rupiah--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU resmi melakukan penggeledahan Kantor PT Pos Indonesia Cabang BENGKULU, Jumat (20/6/2025), terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan oleh pegawai di lingkungan kantor tersebut.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Ketua Tim Penggeledahan Andri Kurniawan, didampingi Kasi Penkum Kejati Ristianti Andriani, serta Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya penyelewengan dana perusahaan.
“Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada di sini (Kantor Pos),” kata Danang Prasetyo kepada wartawan di lokasi.
Menurut Danang, penyelidikan ini bermula dari laporan yang diterima pihak Kejati dari Satuan Pengawasan Kantor Pusat Pos Indonesia (SPK), yang mendeteksi adanya dana yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke pusat.
BACA JUGA:Gak Perlu Pinjam, Kamu Bisa Raih Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Ini, Langsung Cair Rp100 Ribu
BACA JUGA:Solusi Terbaik dari BRILink, Cara Mudah Untuk Peroleh Pendapatan Tambahan
“Awalnya kita mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Indonesia. Kemudian kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik korupsi yang tengah diselidiki.
Dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat bukti dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan tadi kita temukan beberapa dokumen, ini perlu kami periksa kembali,” ungkap Danang.
Danang juga menegaskan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
BACA JUGA:Pakai Aplikasi Penghasil Uang Gratis Ini, Klaim Misi dan Kumpulkan Koin Sebanyaknya
Meski angka pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan auditor, Kejati memperkirakan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

