Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Siap-siap Mutasi! Pemkab Seluma Tunggu Restu Kemendagri

Siap-siap Mutasi! Pemkab Seluma Tunggu Restu Kemendagri

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tengah mengupayakan langkah strategis untuk membenahi sistem birokrasi dan memperkuat kinerja pelayanan publik.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengajukan usulan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan mutasi ini diperlukan karena sesuai dengan regulasi, pelaksanaan mutasi bagi pejabat struktural di daerah harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Proses ini menjadi tahapan awal dalam penataan ulang jabatan serta rotasi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai sudah menjabat terlalu lama ataupun perlu mendapatkan promosi jabatan.

BACA JUGA:Ada 7 Tawaran Manfaat Utama Ubi Ungu untuk Kesehatan Tubuh, Cek Disini!

BACA JUGA:Target 2024 Tak Tercapai, Pemkab Seluma Turunkan Target PAD 2025 Jadi Rp30 Miliar

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani saat dikonfirmasi media.

“Prosesnya memang panjang, karena untuk melakukan mutasi jabatan, kami harus meminta izin ke Mendagri. Saat ini, izin tersebut sudah kami ajukan dan kami masih menunggu persetujuan,” ujar Pj Sekda Seluma.

Lebih lanjut, Deddy menyampaikan bahwa kebijakan mutasi dan promosi jabatan bukanlah sesuatu yang luar biasa, melainkan hal yang wajar dalam sistem birokrasi modern.

Mutasi juga dinilai menjadi sarana untuk penyegaran organisasi sekaligus bentuk reward bagi pejabat yang dinilai layak naik jabatan.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Cs, Istri dan Anak Mantan Gubernur Bengkulu Tidak Hadir Beri Keterangan

BACA JUGA:Kulit Wajahmu Bermasalah? Atasi dengan Labu Madu, Manfaatkan Superfood Jadi 5 Produk Kecantikan Ini

“Ada pejabat yang sudah lebih dari tiga tahun menjabat, dan ada juga yang memang sudah layak untuk dipromosikan. Oleh karena itu, mutasi dan promosi adalah hal yang wajar dan memang harus dilaksanakan,” lanjutnya.

Tak hanya soal mutasi, Pemkab Seluma juga telah mengajukan usulan pelaksanaan job fit (uji kesesuaian jabatan) untuk tujuh jabatan eselon II.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait