Truk Roda 6 Bertabrakan dengan Sepeda Motor Hingga Sebabkan Korban Jiwa, Sopir Truk Diamankan
Aparat Kepolisian saat menunjukkan kondisi sepeda motor yang dikendarai korban dalam keadaan rusak.--(Sumber Fot: Aap/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Sektor (Polsek) Giri Mulya Polrs Bengkulu Utara, mengamankan PE (24) warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur, yang merupakan sopir truk roda enam dengan nomor polisi BD 8067 HO, lantaran bertabrakan dengan sepeda motor hingga menyebabkan korban jiwa.
Korban meninggal dunia diketahui Bernama Alion Ansori (51) warga Desa Rena Jaya, yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
Kapolsek Giri Mulya, Ipda Herwanto Simaremare, SH, mengungkapkan bahwa peristiwa yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia tersebut terjadi sekira pukul 10.15 Wib, Rabu 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Lakalantas Maut Motor vs Motor di Seluma: 1 Tewas dan 1 Kritis
"Korban mengendarai motor vixion warna hitam dengan nomor polisi BD 4790 SW dari arah Desa Rena Jaya ingin menuju Kabupaten Lebong. Namun pada saat bersamaan, tepatnya di jalan lintas Bengkulu Utara - Lebong di KM 13 Desa Rena Jaya kendaraan bertabrakan dengan truk roda enam jenis Mitsubishi," jelasnya.
Lanjutnya, bahwa korban mengalami luka di bagian pipi kiri, patah tulang bagian pinggang, patah tulang tangan, serta kaki kiri dan kanan juga mengalami patah tulang.
BACA JUGA:Lakalantas di Seluma, Satu Anggota Polres Kaur Meninggal Dunia
"Akibat beberapa cedera yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia, dan langsung di bawa menuju ke rumah duka di Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya Bengkulu Utara," tambahnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pengendara truk tersebut, guna untuk menindaklanjuti lakalantas yang sebabkan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

