Pemprov Bahas Tindak Lanjut Kunjungan Gubernur ke Pulau Enggano, Kesehatan dan Pendidikan Prioritas
Pemprov Bahas Tindak Lanjut Kunjungan Gubernur ke Pulau Enggano, Kesehatan dan Pendidikan Prioritas--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU membahas tindak lanjut hasil kunjungan Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan, ke Pulau Enggano.
Rapat yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
“Banyak hal yang perlu segera ditindaklanjuti di Pulau Enggano, terutama terkait sektor pendidikan, kesehatan, kelistrikan, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Herwan.
Herwan menuturkan, aktivitas perekonomian dan transportasi di Enggano saat ini sudah kembali berjalan normal.
Namun, untuk fasilitas umum jangka panjang seperti infrastruktur pendidikan dan kesehatan masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Serap Aspirasi Guru NU Terkait Kesejahteraan dan Fasilitas Pendidikan di Bengkulu
BACA JUGA:DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Marga Sakti Bengkulu
“Kalau perekonomian dan transportasi yang sempat terhenti, saat ini sudah berjalan normal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan ditingkatkan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
“Nanti insentif akan kita tingkatkan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan yang bertugas di daerah 3T,” jelas Herwan.
Selain itu, kondisi Rumah Sakit Bergerak di Pulau Enggano juga menjadi perhatian, karena saat ini masih berstatus akreditasi D dan belum dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Bosan dengan Olahan Ayam yang Itu-itu Aja? Mending Cobain Resep Ini Dirumah, Bikin Nambah Nasi Terus
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Mengatasi Cantengan Kuku, Bisa Pakai Obat Antiseptik
“Kondisi ini menjadi perhatian khusus Pemprov untuk segera dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

