Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies di Seluma Capai 161, Anjing Jadi Penyumbang Terbanyak
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Mazda --(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 161 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi sejak Januari hingga awal Agustus 2025.
Data ini dihimpun dari 22 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Seluma.
Kepala Dinkes Seluma, Rudy Syawaludin melalui Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2P), Mazda menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sampai awal Agustus ada kasus terbaru 4 kasus, jika di total keseluruhan ada 161 kasus. Sedikit menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya ada 195 kasus," kata Mazda.
BACA JUGA:HUT RI ke-80, Dispar Bengkulu Selatan Gelar Lomba Foto dan Video Wisata Berhadiah Uang Tunai
Mazda menjelaskan, lonjakan tertinggi kasus terjadi pada bulan Juni dengan 33 laporan gigitan, sementara bulan Agustus mencatatkan jumlah kasus terendah yakni 4.
Adapun hewan penyumbang kasus terbanyak adalah anjing dengan jumlah 83 kasus, diikuti oleh kucing 71 kasus dan kera 7 kasus.
"Kebanyakan ini di gigit anjing dengan rincian 83 kasus, kemudian kucing 71 kasus, dan kera 7 kasus," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa meskipun tren kasus menurun, masyarakat tetap diminta untuk waspada. Pasalnya, gigitan hewan pembawa rabies tetap berisiko tinggi, termasuk dari hewan peliharaan.
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab, Berikut Daftar Perwira yang Dimutasi
"Intinya kita minta tetap waspada biarpun itu hewan peliharaan. Karena virus rabies ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian pada manusia jika tidak ditangani dengan cepat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
