Pemprov Bengkulu Siap Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol dan Pekerja Infomal Lainnya
Pemprov Bengkulu Siap Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol dan Pekerja Infomal Lainnya--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU menyatakan kesiapan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (Ojol) dan pekerja informal lainnya.
Bentuk keseriusan ini Pemprov Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.15.14.2/3/DKTTRANS/08/2025 tentang Imbauan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan
Tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Bengkulu tersebut, Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat kerjasama perlindungan pekerja rentan dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menegaskan, prinsipnya Pemprov Bengkulu akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan disektor informal.
BACA JUGA:Jajanan Murah Belakang Unib, Molen Bandung dan Kedai Minuman Jadi Favorit Mahasiswa
BACA JUGA:Kakak Beradik Asal Lintang Diringkus Polisi
"Seperti pengurus masjid atau pekerja di masjid, Linmas, sopir ambulans. Berikutnya bisa mereka sebagai nelayan, pada prinsipnya bagi mereka pekerja rentan yang belum dilindungi," kata Khairil Anwar.
Ia juga menambahkan, pekerja serabutan yang tidak pasti belum terlindungi termasuk Ojol, apabila belum diklaim oleh aplikator akan ditanggung oleh APBD Provinsi Bengkulu.
"Apabila belum ditanggung aplikator maka Pemprov Bengkulu siap anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol lewat APBD Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu sopir Maxim Bengkulu Andi Hartono mengakui tidak mendapatkan fasilitas apapun dari aplikator baik itu perlengkapan maupun jaminan kesehatan dan jaminan Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Imbau Mahasiswa Demo Tertib dan Jaga Fasilitas Umum
"Tidak ada fasilitas yang diberikan, bagi Ojol motor Helm dan jaket saja beli. Namun bagi yang full breded dapat Bantuan paket kuota 50 ribu perbulan. Untuk pemotongan 10 - 15 persen. Sedangkan ada juga aplikasi lain sampai 25 persen tergantung jarak," sampainya.
Untuk diketahui, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu baru mencapai 27,39 persen atau sekitar 196 ribu pekerja. Angka tersebut masih rendah sehingga perlu menjadi perhatian serius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

