Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kantor Desa Lebong Tandai Digeledah Kejari Bengkulu Utara

Kantor Desa Lebong Tandai Digeledah Kejari Bengkulu Utara

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, tengah mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih.--(Sumber Fot: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, tengah mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih.

Dalam dua hari terakhir, penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa tersebut sebagai bagian proses penyidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Andi Pebrianda, SH, MH mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah hukum yang tengah berlangsung. 

BACA JUGA:Daftar Peserta Lolos Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Ada Eks Pejabat Nonjob

"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Desa Lebong Tandai tahun anggaran 2022-2023," ujar Andi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses pengajuan pencairan dana, laporan pertanggungjawaban anggaran, hingga dokumen belanja kegiatan desa dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Seluruh dokumen tersebut kini menjadi barang bukti dalam penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Proyek Jalan Simpang Tugu Hiu Dikeluhkan Warga, Ketinggian hingga Besi Menonjol di Badan Jalan Jadi Sorotan

Selain penyitaan dokumen, jaksa juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program-program pembangunan fisik dan non-fisik yang didanai dari Dana Desa dalam periode 2022–2023.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan langkah-langkah lanjutan seperti penggeledahan serta verifikasi lapangan terhadap proyek yang dilaksanakan,” tambah Andi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: