KPK Apresiasi Progres Renovasi Pasar Barukoto Bengkulu, Minta Pengerjaan Selesai Tepat Waktu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan terhadap progres renovasi Pasar Barukoto Kota Bengkulu, pada Jumat (7/11/2025).--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan terhadap progres renovasi Pasar Barukoto Kota BENGKULU, pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:Operasi di Kawasan Rawan Narkotika, BNN Bengkulu Amankan 11 Warga Positif Narkoba
BACA JUGA:Ketua KPU Bengkulu Selatan Tersangka, Susul Sekretaris dan Bendahara
Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah Bengkulu, Uding Juharudin, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk memastikan renovasi berjalan sesuai rencana, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi progres pembangunan Pasar Barukoto yang setiap minggunya menunjukkan peningkatan, bahkan sudah melampaui target. Namun, kami mengingatkan agar semua pihak tidak cepat berpuas diri,” ujar Uding.
BACA JUGA:Bea Cukai dan BIN Bengkulu Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Ia menambahkan, pihaknya berharap dalam sisa waktu pengerjaan sekitar lima minggu ke depan, proyek renovasi dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap pekerjaan ini rampung sesuai jadwal, bukan karena ada kunjungan dari KPK, tapi karena kesadaran bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tambahnya.
BACA JUGA:Hingga Malam, Tim Tipidkor Polda Bengkulu Masih Geledah Kantor BKD
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, yang turut mendampingi peninjauan, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap progres renovasi tersebut.
“Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. Kehadiran KPK menjadi motivasi bagi kami untuk menuntaskan proyek ini tepat waktu dan sesuai aturan,” kata Ronny.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

