HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemprov Umumkan 10 Besar Desa Wisata Terbaik
HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemprov Umumkan 10 Besar Desa Wisata Terbaik--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pariwisata telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan seleksi Lomba Desa Wisata Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Saat ini, proses telah memasuki tahap akhir, di mana 10 Desa Wisata terbaik akan diumumkan dan menerima penghargaan dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bengkulu ke-57.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Buka Akses Bantuan Gratis, Warga Bisa Chat Langsung via WhatsApp
BACA JUGA:Wakapolda Bengkulu Sambangi Bengkulu Selatan, Perkuat Kamtibmas dan Pendidikan Karakter Pelajar
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, pengelola desa wisata, hingga tim penilai profesional dari berbagai institusi.
“Pemerintah telah menyelesaikan proses pendaftaran secara online, termasuk kelengkapan administrasi dan verifikasi lapangan. Saat ini kami sedang mengagendakan penyerahan penghargaan untuk 10 pemenang dalam momentum HUT Provinsi Bengkulu ke-57,” ujar Murlin.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Pengembangan Olahraga Dayung, Jaring Bibit Atlet Potensial
BACA JUGA:Progam Magang Nasional Batch II, 39 Perusahaan di Bengkulu Sudah Disetujui Kemnaker
Selain itu, Dari 40 desa wisata yang mendaftar mewakili 9 kabupaten dan 1 kota, hanya Kabupaten Kaur yang tidak mengirimkan perwakilan pada tahun ini.
“Dari Kabupaten Seluma ada dua desa, dari Rejang Lebong juga dua, Bengkulu Utara ada, Benteng, dan dari Kota Bengkulu itu Taman Mangrove di Kampung Melayu,” jelas Murlin.
BACA JUGA:Belum Bisa Bayar Hutang 2024, Pemkab Seluma Masih Menunggu Anggaran DBH dari Pusat
BACA JUGA:KPK Apresiasi Progres Renovasi Pasar Barukoto Bengkulu, Minta Pengerjaan Selesai Tepat Waktu
Proses penilaian sendiri dilakukan secara faktual dan objektif, melalui kunjungan langsung ke lokasi oleh tim juri untuk memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Pengelola desa wisata juga diminta melakukan presentasi di depan dewan juri, yang terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, BUMDes, koperasi dan UKM, serta asosiasi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).
“Tim juri sudah turun langsung ke lapangan untuk memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi faktual. Jadi bukan hanya menilai di atas kertas, tapi juga melihat bagaimana aspek pengelolaan, keamanan, dan ekonomi di desa wisata tersebut,” kata Murlin.
BACA JUGA:Operasi di Kawasan Rawan Narkotika, BNN Bengkulu Amankan 11 Warga Positif Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

