BREAKING NEWS: Dalami Dugaan Gratifikasi, Kejari Bengkulu Utara Geledah Dinas Kesehatan
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (12/11/2025).--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (12/11/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan praktik gratifikasi dan pemotongan anggaran di lingkungan Dinkes.
BACA JUGA:Pekan Budaya Merah Putih Resmi Dimulai, Dimeriahkan Berbagai Acara dan Bazaar UMKM
Penggeledahan dan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Terlihat Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, SH., MH., bersama tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta membawa beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami sedang mendalami dugaan gratifikasi dan aliran dana yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan Dinas Kesehatan. Sejumlah dokumen sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Andi Pebrianda saat dikonfirmasi di lokasi.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO Terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan ABPEDNAS Sepakati Penguatan Sinergi Pembangunan Desa
Penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Dinkes untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan adanya pemotongan anggaran di tingkat puskesmas serta penerimaan fasilitas yang tidak semestinya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan,” tambah Andi.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Lantik Komisaris Non Independen Baru Bank Bengkulu
Kedatangan tim penyidik Kejari Bengkulu Utara menarik perhatian publik dan awak media, mengingat kasus ini menyangkut sektor pelayanan dasar masyarakat. Kejaksaan menegaskan, seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Dengan penggeledahan ini, diharapkan kasus dugaan gratifikasi di tubuh Dinkes Bengkulu Utara dapat segera terungkap, sehingga dapat menjadi pembelajaran dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

