Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Wacana Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Belum Masuk Propemperda 2026

Wacana Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Belum Masuk Propemperda 2026

M. Ali Saftaini, SE, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tampaknya belum bergerak dari tahap pembicaraan awal. Di tengah tekanan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, rencana restrukturisasi tersebut justru belum masuk dalam daftar prioritas legislasi daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini, SE, menegaskan bahwa sampai saat ini Pemprov belum mengajukan satu pun usulan terkait perampingan OPD ke meja Bapemperda.

“Karena belum ada usulan dari Pemda, rencana perampingan OPD otomatis tidak masuk dalam Propemperda tahun depan,” kata Ali.

BACA JUGA:Imbas PMK No 81 Tahun 2025, Dana Desa Non Earmark Rp82,26 Miliar di Bengkulu Gagal Tersalur

BACA JUGA:Jembatan Air Cugung Patil Diresmikan, Solusi Mobilitas dan Banjir di Kebun Tebeng Bengkulu

Meski demikian, Ali tidak menutup peluang bila usulan itu baru disampaikan Pemprov pada tahun berjalan. Ia memastikan DPRD siap memproses bila dokumen resmi telah diajukan.

“Kita tunggu saja. Berdasarkan daftar usulan Propemperda yang kami bacakan dalam paripurna sebelumnya, belum ada satu pun rancangan atau revisi perda yang berkaitan dengan perubahan nomenklatur OPD,” tegasnya.

BACA JUGA:Terima Kunjungan RBMG, Erna Sari Dewi: Pentingnya Bersinergi Membangun Bengkulu

BACA JUGA:Kejari Seluma Masuk Nominasi 10 Besar Nasional Kejaksaan Paling Berprestasi se-Indonesia

Berdasarkan Propemperda 2026 yang sudah masuk, sedikitnya ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas, diantaranya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2027, Perubahan APBD TA 2026, Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Kebijakan dan strategi daerah sanitasi Provinsi Bengkulu (lanjutan)

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, menjelaskan bahwa perampingan OPD masih dalam proses pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prosesnya masih berjalan di Kemendagri. Karena itu, belum bisa kita ajukan ke DPRD untuk masuk Propemperda tahun depan,” ujar Herwan.

BACA JUGA:Rencana Tambang Emas Berpotensi Picu Bencana, Ketua DPRD Seluma: Perlu Dikaji Mendalam

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Tekan Rehab RSMY Selesai Tepat Waktu dan Kualitas Terjaga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait