Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejati Bengkulu Bagikan Pin, Stiker Hingga Kaos
Dalam rangka meringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu membagikan ratusan kaos, stiker dan pin Hakordia kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati, Selasa (9/12/2025--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka meringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu membagikan ratusan kaos, stiker dan pin Hakordia kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati, Selasa (9/12/2025).
Di hari peringatan yang digelar di halaman Kejati Bengkulu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Muslikhuddin kembali mengingatkan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sumber kebodohan, kemiskinan, dan terhambatnya kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Warga Riak Siabun Grebek Oknum Camat dan Guru PPPK, Diduga Mesum di Dalam Rumah Kos
BACA JUGA:Warga Pinang Mas Keluhkan Banjir dan Jalan Rusak, Erni Novita: Aspirasi Dipastikan Masuk Database
Dalam amanatnya, Wakajati menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di era modern, praktik korupsi semakin canggih dan sering kali tidak kasat mata, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting.
“Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,” ujar Muslikhuddin.
BACA JUGA:Peringati Hakordia 2025, Kejati Bengkulu Ajak Mahasiswa Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini
BACA JUGA:Bengkulu Raih TPID Award 2025, Jadi Provinsi Terbaik II se-Sumatera
Usai upacara, jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu turun ke jalan untuk berkampanye langsung. Wakajati bersama para asisten dan koordinator membagikan stiker, pin serta kaos bertuliskan pesan antikorupsi kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati.
Aksi sederhana ini dilakukan sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dari meja persidangan. Kesadaran publik menjadi elemen penting agar upaya hukum dapat berjalan beriringan dengan dukungan masyarakat.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Derta Rohidin Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Kedurang
BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Perlindungan Psikologis bagi Lansia
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, mengatakan bahwa pembagian stiker dan kaos ini diharapkan dapat mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar,” tegas David.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

