Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

5 Tersangka Kasus OTT 2023 Dilimpahkan ke Kejari Kepahiang

5 Tersangka Kasus OTT 2023 Dilimpahkan ke Kejari Kepahiang

Kelima tersangka saat dilimpahkan oleh penydik Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah melakukan berbagai tahapan pemeriksaan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi dana Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang.

 

Akhirnya kelima tersangka dilimpahkan oleh penyidik Polres Kepahiang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari).

BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Sekda Segera Berakhir, Pemprov Siapkan Pengajuan ke Kemendagri

Kelima tersangka tersebut adalah Karmoli, warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang, serta Firli, yang bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, Adi Kustian Kades Bogor Baru, Subandi Kades Kampung Bogor dan Hendri Kades Pagar Gunung.

 

Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika mengatakan, tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, sebelumnya telah melakukan ekspose dan berkoordinasi dengan Kejari Kepahiang untuk melanjutkan proses hukum.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mulai Seleksi TKHK 2026, 16 Tenaga Kesehatan Ikuti Tes CAT Serentak Se-Nasional

Saat ini tim penyidik Satreskrim telah melengkapi berkas perkara dan telah melakukan tahap II, atau penyerahan 5 orang tersangka serta berkas perkara dan berbagi barang bukti dalam kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kegiatan P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang pada tahun 2023 lalu.

 

"Hari ini kami sudah menerima tahap II terhadap 5 orang tersangka dan langsung kami melakukan penanganan. Selanjutnya 5 tersangka ini, kami melakukan penanganan di lapas Betiri Bengkulu," jelas Kasi Intel, Rabu 10 Desember 2025 malam.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Perdin Fiktif DPRD Provinsi Bengkulu, Sekwan dan 14 Saksi Dihadirkan

Kasi Intel Kejari Kepahiang juga menjelaskan, selain 5 orang tersangka. Tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang juga menyerahkan barang bukti berupa uang dan kendaraan roda empat.

 

Sementara, dari informasi yang dihimpun tim Betvnews barang bukti berupa uang sebesr Rp370.000.000. Dimana uang tunai sebesar Rp300.000.000 berhasil diamankan saat OTT dan Rp70.000.000 uang pengamanan. 

BACA JUGA:Dahlan Iskan Diusulkan Oleh JMSI Untuk Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Kasi Intel menegaskan, BB uang yang diterima pihaknya sebesr Rp308.000.000, dimana nominal Rp8.000.000 pengembalian dari 2 orang saksi.

 

"BB uang Rp308.000.000, kalau ada perbandingan nanti dikonfirmasikan dipersidangan,” tambah Kasi Intel Kejari Kepahiang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: