Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Target Capai 100 Persen, Polres Seluma Berhasil Amankan Paket Narkotika, Miras hingga BBM Subsidi

Target Capai 100 Persen, Polres Seluma Berhasil Amankan Paket Narkotika, Miras hingga BBM Subsidi

Beberapa hal yang berhasil dalam giat tersebut diantaranya, puluhan botol minuman keras (Miras), satu paket Narkotika, serta sebanyak 880 liter BBM bersubsidi jenis solar.--(Sumber Foto: Julyan/Betv)

BENGKULU,  BETVNEWS – Kepolisian Resort (Polres) Seluma melaksanakan Operasi Pekat Nala II 2025, yang dilakukan sejak 1 Desember hingga 15 Desember 2025, dimana dalam giat tersebur berhasil mencapai 100 persen dari Target Operasi (TO).

Beberapa hal yang berhasil dalam giat tersebut diantaranya, puluhan botol minuman keras (Miras), satu paket Narkotika, serta sebanyak 880 liter BBM bersubsidi jenis solar.

Operasi Pekat Nala II 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Natal dan Tahun Baru.

Dalam operasi  tersebut, Polres Seluma berhasil mencapai 100 persen Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan,  total 16 target mencangkup aspek orang, barang bukti, lokasi, dan kegiatan.

BACA JUGA:Ganti Anggota DPRD Kota Bengkulu 'Tersandung Hukum' Sekwan: Sudah Djadwalkan Paripurna

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap 13 kasus Non Target Operasi (Non TO), dengan total 199 barang bukti yang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Seluma.

Pada penindakan kasus peredaran miras, petugas mengamankan lima orang, masing-masing berinisial UJ alias UG, DR alias RA, RK alias KN, TD alias LC, dan SM alias MR.

Barang bukti yang disita berupa miras pabrikan seperti Bir Bintang, Vodka, Guinness, Soju, Anggur Merah, Kawa-kawa, serta minuman tradisional berupa tuak sebanyak 25 liter.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Tetapkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih

Penertiban dilakukan di sejumlah warung dan ruko manisan di wilayah Kecamatan Seluma Timur, Semidang Alas, dan Sukaraja. 

Terhadap para pelanggar, polisi memberikan pembinaan serta mewajibkan penandatanganan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras, sementara seluruh barang bukti diamankan.

Selain miras, Polres Seluma juga berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RD alias RN dan DY alias DT.

BACA JUGA: Komisioner KPID Bengkulu Terpilih Diminta Fokus Tugas dan Tidak Rangkap Jabatan

Dari tangan pelaku, petugas menyita 880 liter BBM jenis solar yang disimpan dalam drum dan jerigen, serta 14 liter BBM jenis Pertalite. Saat ini, perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: