Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Terkendala Email dan Password, 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Gagal Unduh SK

Terkendala Email dan Password, 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Gagal Unduh SK

Terkendala Email dan Password, 200 P3K Paruh Waktu Bengkulu Utara Gagal Unduh SK--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 200 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara hingga kini belum dapat mengunduh Surat Keputusan (SK) pengangkatan melalui aplikasi My ASN.

Kendala tersebut disebabkan oleh permasalahan administrasi, seperti kesalahan input alamat email dan lupa kata sandi saat proses pendaftaran awal, Jumat (09/01).

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin Azhabat, menyampaikan bahwa dari total 2.298 orang P3K paruh waktu yang telah dilantik beberapa waktu lalu, tercatat sebanyak 200 orang melaporkan belum dapat mengakses dan mengunduh SK pengangkatan melalui sistem aplikasi My ASN.

"Permasalahan yang dihadapi 200 orang P3K paruh waktu masih sama seperti yang terjadi sebelumnya, yaitu terdapat kesalahan dalam proses penginputan alamat email saat pendaftaran awal, serta banyak peserta yang lupa password akun my asn mereka," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rencanakan Renovasi Pasar Minggu Tahun Ini, Targetkan Pasar Lebih Tertib dan Nyaman

BACA JUGA:Cek Spesifikasi HP Samsung Galaxy A05, Nyaman dan Tahan Lama

Muchsinin menjelaskan, kondisi tersebut mengakibatkan para peserta tidak dapat masuk ke akun masing-masing, sehingga SK pengangkatan yang telah diterbitkan tidak bisa diunduh.

"Minggu kedua bulan januari 2026, pihak BKPSDM kabupaten Bengkulu Utara akan masih terus melakukan proses inventarisasi dan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh peserta P3K paruh waktu yang mengalami kendala serupa." Katanya

Ia menambahkan, langkah inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan data peserta yang mengalami kendala dapat dihimpun secara akurat, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses tindak lanjut.

"Setelah proses inventarisasi selesai dilakukan, kita pihak BKPSDM akan kembali mengusulkan permohonan perbaikan data ke badan kepegawaian negara (BKN) agar seluruh peserta pppk paruh waktu dapat segera mengakses dan mengunduh sk pengangkatan mereka tanpa kendala," kata Muchsinin.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Tugu Polwan–Argamakmur, Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp30 Miliar dari APBD

BACA JUGA:Pemprov Usulkan Kampung Cina hingga Masjid Jamik Jadi Kawasan Wisata Nasional ke Kementerian PUPR

Selain itu, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara juga mengimbau seluruh P3K paruh waktu yang masih mengalami permasalahan serupa agar segera melaporkan diri secara langsung ke BKPSDM.

Hal ini dinilai penting agar data peserta dapat segera didata, diverifikasi, dan ditindaklanjuti, sehingga proses administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait