Bank Indonesia

Disperdagrin Kota Bengkulu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Awal 2026

Disperdagrin Kota Bengkulu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Awal 2026

Jasya Arif, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Disperdagrin Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota BENGKULU memastikan harga bahan pokok (bapok) di awal tahun 2026 masih dalam kondisi aman dan relatif stabil.

Kepastian ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Fenomena Sinkhole Muncul di Sumatera Barat, Pertanda Apa?

BACA JUGA:Kajari Kepahiang Asvera Primadona Pamit, Gelar Coffee Morning Bersama Pemkab dan Awak Media

Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Disperdagrin Kota Bengkulu, Jasya Arif, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya kenaikan harga yang signifikan. Selain itu, ketersediaan stok bahan pokok dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Harga bahan pokok di awal tahun 2026 ini masih aman. Sejauh ini belum ada kenaikan yang signifikan dan stok juga mencukupi,” ujar Jasya Arif.

Ia menjelaskan, sejumlah komoditas utama masih dijual sesuai dengan harga eceran yang berlaku. Harga beras di pasaran berada di kisaran Rp18 ribu per kilogram.

BACA JUGA:Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Teramang Jaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

BACA JUGA:Capaian Kinerja Kejari Kepahiang 2025 Lampaui Target di Berbagai Bidang

Sementara itu, minyak goreng dijual dengan harga antara Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per liter, tergantung merek dan kualitas.

Selain itu, harga gula pasir saat ini berkisar Rp17 ribu per kilogram, sedangkan telur ayam ras dijual sekitar Rp28 ribu per kilogram. Secara umum, harga-harga tersebut masih tergolong stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

Menurut Jasya, stabilnya harga bahan pokok tidak terlepas dari kelancaran distribusi serta ketersediaan pasokan dari daerah penghasil. Kondisi tersebut menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.

BACA JUGA:Skandal Kuota Haji 2024, KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka

BACA JUGA:Temui Pedagang KZ Abidin, Walikota Bengkulu Minta Berjualan di Pasar Minggu dan PTM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait