Dituding Buang Sampah ke Sungai Musi, Ini Tanggapan DLH Kepahiang
Dituding Buang Sampah ke Sungai Musi, Ini Tanggapan DLH Kepahiang--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang diduga segaja membuang sampah ke sungai musi di wilayah Desa Temat Monok, Kecamatan Kepahiang.
Hal ini lantaran lokasi tempat penampungan sampah sementara yang berada di tepi Jalan Lintas Kepahiang–Curup cukup dekat dengan lokasi penuh sampah.
BACA JUGA:HUT ke-12, Walikota Targetkan Pelayanan Kesehatan RSHD Kota Bengkulu Jadi Terbaik di Dunia
BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi PTM–Mega Mall Bengkulu: Kredit Swasta Lancar, Tak Macet
Berdasarkan pantauan tim, sampah rumah tangga, seperti kasur bekas, plastik bahkan sisa bahan makanan tampak memenuhi badan jalan maupun aliran sungai.
Banyak yang menuding jika sampah yang seharusnya diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), justru dibuang ke aliran Sungai Musi. Akibatnya timbul bau yang tidak sedap bahkan memicu pencemaran lingkungan.
BACA JUGA:RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu Miliki Central ICU Baru, Layanan Pasien Kritis Makin Optimal
BACA JUGA:Astra Honda Motor Bengkulu Resmi Luncurkan All New Honda Vario Street 125 CC
Menanggapi hal yang ditudingkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Sumi Fitriani, tegas membantah bahwa pihaknya melakukan pembuangan sampah ke sungai. Ia menegaskan seluruh sampah yang dikumpulkan petugas selalu diangkut ke TPST sesuai prosedur.
“Pagi tadi saya sudah turun langsung ke lokasi dan menanyakan kepada petugas di lapangan siapa yang membuang sampah ke sungai. Mereka menyatakan tidak ada petugas DLH yang membuang sampah ke bawah (sungai),” ujar Sumi Fitriani saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
BACA JUGA:Kerja di Jepang Berujung Terlantar, Polda Bengkulu Bongkar Penipuan LPK dan Tetapkan Tersangka TPPO
Menurut Sumi, kemungkinan besar pembuangan sampah ke aliran Sungai Musi dilakukan oleh oknum masyarakat atau pihak Kelompok Usaha Bersama (KUB) dari kelurahan-kelurahan yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat penampungan sementara.
“Kami tidak bisa memantau lokasi tersebut selama 24 jam penuh. Jadi sangat mungkin ada oknum warga atau KUB dari kelurahan yang membuang sampah ke sungai secara sembarangan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

