Pemprov Bengkulu Lanjutkan WFA, E-Presensi ASN Diterapkan Mulai Februari
Pemprov Bengkulu Lanjutkan WFA, E-Presensi ASN Diterapkan Mulai Februari--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Senin (26/1/2026), setelah kebijakan tersebut diterapkan selama satu bulan terakhir.
Rapat ini membahas efektivitas WFA serta dampaknya terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayanan publik.
Hasil evaluasi menyepakati bahwa kebijakan WFA akan dilanjutkan. Kebijakan ini dinilai mampu menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan biaya operasional perkantoran, sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mengatakan bahwa selain melanjutkan WFA, pemerintah daerah juga akan memaksimalkan penerapan sistem presensi elektronik atau E-Presensi bagi seluruh ASN.
Selama ini, E-Presensi hanya berlaku bagi ASN yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
"Mulai Februari mendatang, E-Presensi tidak lagi hanya untuk ASN yang bekerja dari kantor, tetapi akan diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh ASN," ujar Nandar.
Ia menjelaskan, saat ini sistem presensi masih dibatasi dalam radius wilayah kota. Ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperluas jangkauan E-Presensi hingga mencakup seluruh wilayah provinsi, guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga meskipun WFA diterapkan.
Nandar menambahkan, saat ini WFA baru diterapkan setiap Kamis dan Jumat dengan jumlah pegawai yang masuk kantor sebanyak 25 persen. Namun ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menerapkan WFA secara penuh pada dua hari tersebut.
"Ke depan direncanakan WFA dilakukan secara full, di mana seluruh ASN baik eselon dua, eselon tiga, maupun para staf akan melaksanakan WFA pada hari Kamis dan Jumat," jelasnya.
Meski demikian, rencana penerapan WFA secara penuh masih akan dilaporkan dan diusulkan terlebih dahulu kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen terus mengevaluasi pelaksanaan WFA agar efisiensi anggaran tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Kami akan terus mengevaluasi kebijakan WFA ini, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kinerja ASN tetap terjaga," tutup Nandar Munadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

