Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sidak OPD, Satpol PP Temukan ASN Pemprov Bengkulu Menghilang Saat Jam Kerja

Sidak OPD, Satpol PP Temukan ASN Pemprov Bengkulu Menghilang Saat Jam Kerja

Satpol PP Temukan ASN Pemprov Bengkulu Tak Ada DiKantor Saat Jam Kerja--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi BENGKULU melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah pada Selasa (27/1/2026).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sidak ini menyasar beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Perhubungan. 

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP melakukan pengecekan daftar hadir pegawai, memantau kehadiran fisik ASN di kantor, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

BACA JUGA:Perbaiki Infrastruktur Daerah Transmigrasi, Disnakertrans Usul Anggaran Rp147 Miliar ke Kementerian

BACA JUGA:Menuju 2029, Golkar Provinsi Bengkulu Kejar Musda di 4 Kabupaten/Kota

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial mengatakan, hasil sidak menunjukkan sebagian besar ASN hadir dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Dari hasil pengecekan kami, mayoritas ASN hadir dan bekerja ditempat, pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan," kata Herman.

Meski demikian, dalam sidak tersebut petugas juga menemukan beberapa ASN yang tidak berada di tempat saat jam kerja tanpa keterangan yang jelas.

Terhadap temuan tersebut, Satpol PP akan melakukan pendataan untuk selanjutnya dilaporkan kepada instansi terkait.

BACA JUGA:Tekankan Disiplin dan Integritas, Kejati Bengkulu Gelar Apel Pagi untuk Seluruh Pegawai

BACA JUGA:Berangkat Ilegal, Pemulangan 4 Warga Bengkulu dari Kamboja Terkendala Paspor

"Ada beberapa pegawai yang tidak berada di kantor dan belum dapat memberikan keterangan yang jelas, temuan ini akan kami data dan kami laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian," ujarnya.

Herman menjelaskan, sidak ini dilakukan tidak hanya untuk memastikan disiplin ASN, tetapi juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masih menemukan ASN berada di luar kantor pada jam kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait