Membangun Kota Bengkulu dalam Harmoni, Antara Ketegasan Hukum dan Pendekatan Humanis
Elfahmi Lubis-Membangun Kota Bengkulu dalam Harmoni, Antara Ketegasan Hukum dan Pendekatan Humanis--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pendekatan represif (penegakan hukum) dan persuasif (partisipatif) merupakan dua cara yang harus berjalan seimbang demi mewujudkan harmoni.
Kalimat tersebut sengaja dijadikan pembuka tulisan untuk merespons pro dan kontra yang muncul terkait aksi sopir pengangkut sampah yang menumpahkan sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu, serta kebijakan pemerintah kota dalam penertiban pedagang.
BACA JUGA:Pesawat Carteran Jatuh dan Terbakar, Wakil Kepala Menteri Maharashtra Tewas
BACA JUGA:Proyek Penataan Kawasan DDTS Terganjal Anggaran, Proses Lelang Dini Resmi Batal
Penulis mencermati berbagai komentar dan narasi yang berkembang di ruang publik pasca peristiwa tersebut. Narasi yang muncul sangat beragam, mulai dari yang bersifat informatif, artistik, sugestif, hingga provokatif. Kelompok yang membangun narasi pun berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis, profesional, hingga masyarakat yang sekadar ikut meramaikan perbincangan tanpa dasar yang kuat.
Namun demikian, semua itu menunjukkan adanya partisipasi publik dalam menanggapi kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Pesawat Domestik Kolombia Jatuh di Pegunungan, Seluruh Penumpang Tewas, Termasuk Anggota Parlemen
BACA JUGA:Menanti SK Gubernur: 3 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Masih Kosong
Relasi antara negara dan rakyat kerap dipahami secara keliru. Atas nama kedaulatan, sebagian masyarakat merasa memiliki legitimasi untuk bertindak tanpa batas, bahkan sampai pada tindakan anarkis.
Sebaliknya, negara sering diposisikan semata-mata sebagai penerima mandat yang tidak boleh bersikap tegas, dan ketika negara bertindak, langsung dicap represif dan arogan.
Padahal, hubungan antara negara dan rakyat merupakan hubungan timbal balik yang didasarkan pada hak dan kewajiban konstitusional. Negara bertugas melindungi dan menyejahterakan, sementara rakyat berperan aktif dalam partisipasi dan wajib menaati aturan.
BACA JUGA:Berlian dan Tas Chanel Membawa Petaka, Mantan Ibu Negara Korsel Dituntut 20 Bulan Penjara
BACA JUGA:Proyek TPA Regional Tiga Wilayah di Bengkulu Masih Terhambat Masalah Lahan
Hubungan ideal ini bersifat demokratis dan partisipatif, dengan tujuan menciptakan keadilan sosial, ketertiban, dan kesejahteraan bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

