Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tempuh Jalur Damai, Pedagang Pasar Panorama Minta Maaf ke Pemkot Bengkulu

Tempuh Jalur Damai, Pedagang Pasar Panorama Minta Maaf ke Pemkot Bengkulu

Tempuh Jalur Damai, Pedagang Pasar Panorama Minta Maaf ke Pemkot Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan seorang pedagang di Pasar Panorama bernama Viernando kini menemui babak baru.

Kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu ke Polsek Gading Cempaka tersebut, kini berpeluang diselesaikan melalui jalur Restorative Justice (RJ).

Peluang ini muncul setelah Viernando, selaku terlapor, mendatangi Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mengajukan permohonan mediasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tindakan yang dilakukannya.

Pertemuan tersebut berlangsung di Markas Hukum Bantu Rakyat, Jalan Ratu Agung, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu pada Sabtu (31/1/2026). 

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Tim Hukum Pemkot Bengkulu, di antaranya Abu Yamin alias Omeng, Elfahmi Lubis, Dummi Yanti, dan Fitriansyah.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong di Belungguk Poin dan Pantai Panjang

BACA JUGA:Jajanan Murah Omzet Fantastis, UMKM Bengkulu Raup Rp800 Ribu per Hari dari Bakso Rp5 Ribuan

Advokat Benni Hidayat, mewakili Tim Hukum Pemkot Bengkulu, menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif itikad baik dari pihak terlapor.

"Kami sangat apresiasi dan menyambut baik kedatangan terlapor, apalagi ini dengan maksud baik, meskipun saat ini proses masih berjalan," kata Benni.

Viernando, yang didampingi oleh pihak keluarganya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. 

Ia mengakui kesalahannya dan berjanji akan lebih tertib di masa mendatang.

"Kami meminta maaf atas perbuatan tersebut. Ke depan, kami siap mengikuti aturan dan mengajak pedagang lain untuk tertib berjualan di dalam pasar," ucap Viernando.

Di sisi lain, tim hukum menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah yang lebih mengedepankan solusi sosial dibanding jalur pidana bagi pedagang kecil.

BACA JUGA:Ide Kue Lebaran Ekonomis: Kue Kacang 500 Gram, Renyah dan Mudah Dibuat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait