Lewat Program BSPS, 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Akan Diberikan Bantuan Rp20 Juta
Lewat Program BSPS, 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Akan Diberikan Bantuan Rp20 Juta--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi BENGKULU tahun 2026 akan diberikan bantuan Rp 20 juta melalui Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu, salah satunya melalui program BSPS ini bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Tahun ini (2026.red) kita sudah perjuangkan 500 bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata” tegas Sultan.
BACA JUGA:Alokasi BPH Migas Belum Turun, Pertamina Pastikan Pasokan dan Stok BBM Tetap Aman hingga Idul Fitri
BACA JUGA:Aksi Perang Sarung Remaja di KZ Abidin II Berujung Ricuh, 1 Motor Dibakar
Menurutnya, nantinya keluarga penerima manfaat akan ditentukan setelah melalui proses koordinasi antara Pemerintah kabupaten dan pihak balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV,
Melalui Sinergisitas dan kolaborasi antar lembaga tersebut. Program BSPS akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Satuan Kerja Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.
Adapun untuk pelaksanaan nantinya, akan melibatkan masing-masing Pemda terkait untuk pendataan terhadap usulan RTLH berdasarkan DTSEN. Aspirasi ini merupakan salah satu komitmen untuk kemajuan Provinsi Bengkulu, untuk tahap awal di tahun 2026 ini diajukan 500 unit, kemudian ditahun 2027 nanti kami akan mendorong untuk usulan sebanyak 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:BKD Ajukan Seleksi Ulang 2 Posisi Pimpinan OPD Pemprov Bengkulu ke BKN
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Salurkan Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar Kaur, Jangkau Lebih dari 22 Ribu Siswa
“Ini bagian dari hasil perjuangan kita sebagai penerima amanaha dari rakyat, memang hasrus ada manfaatnya," tegasnya.
Plh. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, ST. MT melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, ST mengatakan, program ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah, sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas atau pembangunan rumah dengan berswadaya dan berasaskan kegotong-royongan, inilah upaya kita membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu mewujudkan rumah layak huni,” ucapnya.
BACA JUGA:Tersedia 1.500 Ekor Sapi, Pemprov Bengkulu Pastikan Stok Aman untuk Kebutuhan Ramadan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
