Bandel! Satpol PP Kota Bengkulu Temukan Warung Bakso Jual Miras dan Sediakan Karaoke di Bulan Ramadan
Bandel! Satpol PP Kota Bengkulu Temukan Warung Bakso Jual Miras dan Sediakan Karaoke di Bulan Ramadan--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dalam upaya menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin mengintensifkan patroli pengawasan.
Hasilnya, petugas menemukan praktik ilegal di sebuah warung bakso pada Senin (23/2) dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari tersebut menyisir berbagai titik di Kota Bengkulu. Petugas mendapati sebuah kedai bakso yang masih nekat beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.
Tak hanya melanggar jam operasional, kedai tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) dan menyediakan fasilitas hiburan yang tidak sesuai peruntukannya selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengungkapkan temuan mengejutkan di lokasi tersebut, termasuk adanya layanan pemandu lagu.
BACA JUGA:Siswa SD-SMP Bengkulu Kembali Masuk Sekolah: Jam Belajar Berkurang, MBG Tetap Jalan
BACA JUGA:Demi Kedekatan Keluarga, Rohidin Mersyah Resmi Jalani Masa Tahanan di Lapas Sukamiskin
“Kami mendapati kedai tersebut tidak hanya buka hingga lewat tengah malam, tetapi juga menjual minuman keras dan menyediakan layanan karaoke. Ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku selama Ramadan,” ujar Sahat.
Selain warung bakso tersebut, dalam operasi yang sama, tim Satpol PP juga menemukan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang masih membandel dengan beroperasi hingga dini hari.
Sahat menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat edaran resmi kepada para pelaku usaha mengenai pembatasan jam operasional khusus selama bulan suci ini.
“Kami sudah memberikan surat edaran agar seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan. Selama bulan Ramadan, operasional hanya diperbolehkan sampai pukul 24.00 WIB sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah,” tegasnya.
BACA JUGA:Program Listrik Gratis Hadirkan Senyum dan Harapan Baru bagi Warga
BACA JUGA:Warga Bersyukur Jalan TMMD Dibangun, Helmi Hasan Pastikan Program Terus Berlanjut
Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan lapisan masyarakat untuk kooperatif dalam mematuhi aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
