Bank Indonesia

Royalti Batubara Kucurkan Rp12 Miliar, DBH Bengkulu Mulai Mengalir ke Kas Daerah

Royalti Batubara Kucurkan Rp12 Miliar, DBH Bengkulu Mulai Mengalir ke Kas Daerah

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pendapatan daerah dari sektor bagi hasil menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Hingga akhir Februari, kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk wilayah Provinsi Bengkulu sudah menembus angka Rp17,99 miliar.

Angka ini setara dengan 8,83 persen dari total pagu tahunan yang diproyeksikan mencapai Rp203,86 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengungkapkan bahwa royalti dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba) masih menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

“Dari total dana yang tersalurkan, royalti minerba menyumbang porsi terbesar yakni senilai Rp12,08 miliar,” jelas Irfan, Kamis (26/2).

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu dan RBMG Sepakat Pererat Sinergitas dan Lawan Informasi Hoaks

BACA JUGA:Resmikan Masjid Padang Betuah, Menteri Fadli Zon: Jejak Peradaban Islam Bengkulu Harus Terjaga

Selain batubara, aliran dana juga bersumber dari:

DBH PPh Pasal 21: Terelaisasi sebesar Rp2,98 miliar.

DBH PBB (Migas & Perkebunan): Terserap lebih dari Rp2,83 miliar.

Sektor Lainnya: Kontribusi dari kehutanan, perikanan, serta panas bumi (geothermal).

Sementara itu, penyaluran dana dilakukan secara bertahap kepada 10 pemerintah daerah di Bengkulu. Berdasarkan data per 25 Februari 2026, berikut adalah rincian capaian daerah:

Secara Persentase: Kabupaten Lebong (9,45%) dan Kabupaten Kaur (9,44%) menjadi yang tercepat dalam menyerap pagu.

Secara Nominal: Kabupaten Bengkulu Utara memimpin dengan penerimaan sebesar Rp3,01 miliar, disusul Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp2,64 miliar.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3,99 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Mukomuko, Barang Bukti Diblender

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait