Abaikan Imbauan, 2 Pemilik Warung Tuak di Pasar Minggu Bengkulu Diamankan
Abaikan Imbauan, 2 Pemilik Warung Tuak di Pasar Minggu Bengkulu Diamankan--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Jajaran Polsek Ratu Samban mengamankan dua pemilik warung tuak di kawasan Pasar Minggu, Kota BENGKULU, dalam rangkaian Operasi Pekat Nala 2026, Sabtu (28/02/2026). Langkah tegas ini diambil lantaran keduanya kedapatan masih nekat beroperasi di bulan Ramadan meski sebelumnya telah diberi imbauan.
Kedua pemilik warung yang diamankan berinisial U (55), warga Kelurahan Belakang Pondok, serta US (53), warga Kelurahan Surabaya.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, menjelaskan bahwa razia ini menyasar peredaran minuman keras (miras) tradisional yang meresahkan warga, terutama di malam bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA:3 Shio Diperkirakan Mendapat Pemasukan Tak Terduga pada Akhir Februari 2026
BACA JUGA:Zodiak yang Diprediksi Alami Lonjakan Rezeki pada Maret 2026, Ada Punyamu?
“Kedua pemilik warung tuak ini kami amankan karena sebelumnya sudah diberikan imbauan untuk tidak berjualan selama Ramadhan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Maka, kami lakukan tindakan pengamanan untuk diberikan pembinaan,” tegas AKP Dendi Putra.
Selain mengamankan pemilik warung, petugas juga menyita sejumlah liter minuman tuak yang langsung dimusnahkan di tempat kejadian. Setelah didata di Polsek Ratu Samban, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Dendi menegaskan bahwa Ops Pekat Nala 2026 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ia mengimbau masyarakat Bengkulu untuk saling menghormati suasana Ramadhan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan umum.
BACA JUGA:Ide Kue Lebaran Simpel 2026: 1 Adonan jadi 6 Varian
BACA JUGA:Ide Kue Lebaran Simpel 2026: 1 Adonan jadi 6 Varian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
