Bank Indonesia

Pastikan Aman Dikonsumsi, Dinkes Perketat Pengawasan Peredaran Kue Kering di Kota Bengkulu

Pastikan Aman Dikonsumsi, Dinkes Perketat Pengawasan Peredaran Kue Kering di Kota Bengkulu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu memperketat pengawasan terhadap peredaran kue kering dan berbagai produk pangan yang beredar di pasaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat selama momentum Lebaran aman, sehat, dan bebas dari bahan tambahan berbahaya.

BACA JUGA:Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026, BPTD Bengkulu Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang

BACA JUGA:Pintu Kantor Bupati Rejang Lebong Tak Bisa Dibuka, KPK Bongkar Paksa dengan Gerinda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM, koperasi, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurutnya, kegiatan pengawasan merupakan bagian dari program rutin pengawasan makanan dan minuman yang dilakukan melalui kegiatan Pengamanan Farmasi dan Alat Kesehatan (Parmalkes).

“Dalam rangka menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat, kami melakukan pengawasan terhadap produk kue kering dengan melibatkan pelaku UMKM, koperasi, serta bekerja sama dengan BPOM,” ujar Nelli Hartati

BACA JUGA:Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong, Tangis Haru Hendri Praja Pecah Saat Terima SK dari Wagub Mian

BACA JUGA:HPMPI Dukung Jalur Kereta Bengkulu–Sumsel, Dinilai Solusi Distribusi BBM dan Batu Bara

Selain pengawasan di lapangan, Dinkes Kota Bengkulu juga memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha UMKM yang memproduksi makanan, termasuk kue kering yang banyak dijual menjelang Lebaran.

Pelatihan tersebut bertujuan agar para pengusaha memahami penggunaan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan maupun yang dilarang, serta mengetahui aturan dan sanksi yang berlaku jika terjadi pelanggaran.

“Kami memberikan pembekalan kepada para pelaku usaha agar mereka memahami bahan tambahan pangan yang aman digunakan. Termasuk juga memberikan pemahaman terkait sanksi atau denda jika ditemukan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

BACA JUGA:Mudik Saat Lebaran? Damkar Bengkulu Ingatkan Cek Kompor dan Aliran Listrik Sebelum Ditinggal

BACA JUGA:Kasus Korupsi PLTA Musi, Tersangka Nehemia Dipindahkan dari Lapas Palembang ke Bengkulu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: