Bank Indonesia

Bukan Objek Wisata! BWSS VII Ingatkan Bahaya Bendungan BS 0, Warga Dilarang Berkunjung Saat Lebaran

Bukan Objek Wisata! BWSS VII Ingatkan Bahaya Bendungan BS 0, Warga Dilarang Berkunjung Saat Lebaran

Bukan Objek Wisata! BWSS VII Ingatkan Bahaya Bendungan BS 0, Warga Dilarang Berkunjung Saat Lebaran--(Sumber Foto: Jul/BETV)

SELUMA, BETVNEWS – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu mengeluarkan peringatan keras terkait alih fungsi ilegal Bendungan Irigasi BS 0 di Kelurahan Lubuk Kebur menjadi destinasi wisata dadakan. Otoritas terkait menegaskan bahwa infrastruktur tersebut merupakan aset vital pengairan sawah, bukan area rekreasi yang aman bagi publik.

Larangan ini mencuat setelah BS 0 mendadak viral sebagai lokasi pemandian massal di media sosial. Padahal, desain bendungan tersebut tidak diperuntukkan bagi aktivitas manusia, sehingga menyimpan risiko keselamatan yang sangat tinggi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Seluma, Azhari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar koordinasi darurat dengan BWSS VII untuk menyikapi fenomena wisata liar tersebut.

"Prinsipnya, BWSS VII tidak menutup mata, namun pemanfaatan bendungan untuk wisata harus melalui prosedur legal dan dikelola secara profesional. Saat ini, BS 0 masih berstatus murni infrastruktur irigasi tanpa pengamanan bagi pengunjung," tegas Azhari, Senin (16/3).

BACA JUGA:Hingga Maret, Penyakit PMK dan Jembrana di Seluma Nihil Kasus

BACA JUGA:Tak Masuk Akal Lolos 37 Barcode, Operator SPBU Tais Kini Dalam Bidikan Polres Seluma

Azhari menambahkan, jika masyarakat setempat berniat mengomersialkan kawasan tersebut, wajib dibentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) resmi yang mengantongi izin operasional. Pola ini diperlukan agar ada jaminan asuransi, sistem penyelamatan, dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Menjelang momentum Libur Lebaran 1447 Hijriah, Pemkab Seluma secara resmi mengimbau masyarakat untuk menjauhi lokasi tersebut. Kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan air atau kerusakan pada bangunan irigasi menjadi alasan utama penutupan akses bagi wisatawan.

"Kami meminta Kelurahan Lubuk Kebur segera mengambil peran untuk menertibkan area ini. Sebelum ada pengelola resmi dan standar keamanan yang disetujui BWSS, BS 0 adalah zona terlarang bagi pelancong," tambahnya.

Hingga sistem pengelolaan yang sah terbentuk, Disparpora meminta warga mencari alternatif destinasi wisata lain yang telah terjamin keamanannya. Jangan sampai euforia liburan di lokasi yang tidak resmi justru berujung pada tragedi yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Antisipasi Risiko Wisata Perahu Karet, Sekda Pastikan Alat Penyelamat BPBD Siap Tempur

BACA JUGA:Dihantam Cemoohan hingga Ancaman, Wali Kota Dedy Puji Keberanian Satpol PP Sapu Bersih Maksiat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: