Bank Indonesia

Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret

Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret

Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan terobosan dalam pengaturan ritme kerja pegawai pasca-lebaran.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2026, Penjabat Walikota menetapkan penyesuaian tugas kedinasan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada momen Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan arus balik sekaligus memberikan ruang keseimbangan kerja (work-life balance) bagi para abdi negara, tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menjelaskan bahwa payung hukum ini mengatur jadwal transisi kerja dari sistem jarak jauh menuju operasional kantor secara penuh.

BACA JUGA:Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah

BACA JUGA:Sambut Wisatawan Lebaran, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sulap Pantai Panjang Jadi Lebih Asri

“Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil kebijakan dengan menerapkan Work From Anywhere atau bekerja dari mana saja bagi para ASN Kota Bengkulu mulai tanggal 25 hingga 27 Maret 2026, dan akan kembali masuk kerja secara normal pada Senin 30 Maret 2026,” ujar Medy.

Kendati memberikan fleksibilitas, Medy memberikan catatan tebal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu sektor pelayanan vital.

Pos-pos seperti kesehatan, pemadam kebakaran, hingga kependudukan diinstruksikan untuk menyusun skema sif yang ketat agar tidak ada kekosongan layanan di tengah masyarakat.

“Setiap OPD terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian khusus, dengan pembagian jam kerja guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:Tembus 11 Ribu Penumpang, Puncak Arus Mudik Bandara Fatmawati Bengkulu Diprediksi Terjadi Besok

BACA JUGA:Layanan Kesehatan Seluma Siaga Penuh, 22 Puskesmas Tetap Buka 24 Jam Selama Cuti Lebaran

Sistem WFA ini bukan berarti hari libur tambahan, melainkan perpindahan ruang kerja yang tetap dipantau melalui pelaporan kinerja digital. Seluruh kepala OPD bertanggung jawab penuh memastikan bawahannya tetap responsif dan siaga terhadap tugas-tugas darurat maupun rutin.

Implementasi WFA tahun 2026 ini diharapkan menjadi preseden baik bagi efisiensi birokrasi di Kota Bengkulu, di mana teknologi dimanfaatkan untuk menjaga produktivitas tetap stabil meski di tengah suasana libur panjang hari raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait