Bank Indonesia

Suntik Mati 186 Sawit Ilegal, Operasi Merah Putih di Bentang Seblat Resmi Berakhir

Suntik Mati 186 Sawit Ilegal, Operasi Merah Putih di Bentang Seblat Resmi Berakhir

Suntik Mati 186 Sawit Ilegal, Operasi Merah Putih di Bentang Seblat Resmi Berakhir--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Misi penyelamatan kawasan hutan bentang alam Seblat yang meliputi wilayah Bengkulu Utara dan Mukomuko resmi ditutup.

Setelah berlangsung intensif selama 14 hari sejak 4 hingga 14 Maret 2026, Operasi Gabungan Merah Putih ini berhasil memetakan sekaligus menindak berbagai praktik perambahan hutan yang kian mengkhawatirkan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif. Petugas di lapangan memberikan edukasi langsung kepada warga yang masih beraktivitas di dalam kawasan guna menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga paru-paru dunia.

Namun, ketegasan tetap ditunjukkan terhadap aktivitas perkebunan tak berizin. Sedikitnya 186 batang pohon kelapa sawit ilegal dimusnahkan dengan metode suntik kimia. Selain pemusnahan tanaman, petugas juga memasang plang peringatan sebagai penegasan status kawasan hutan lindung yang dilarang keras untuk dikelola secara sepihak.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Keamanan, Kapolres Kepahiang Kukuhkan Driver Ojek Jadi Mitra Kamtibmas

BACA JUGA:Sikapi Isu Energi, Pemkab Seluma Bedah Peluang Penerapan WFH bagi ASN

Kepala Bidang Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Bengkulu, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini menyisir beberapa titik strategis, mulai dari Poskotik Taman Wisata Alam (TWA) Seblat hingga kawasan HPT Air Teramang.

"Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi, kita ingin masyarakat memahami bahwa kawasan hutan ini memiliki fungsi penting yang harus dijaga bersama," ujar Samsul pada Rabu, 1 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari 10 personel Gakkum Wilayah Sumatera, 10 personel BKSDA, 10 personel DLHK Provinsi Bengkulu, serta dukungan penuh dari 10 personel kepolisian.

Samsul mengisyaratkan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari pergerakan tim. Pihaknya tengah merancang fase penindakan yang lebih progresif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah teridentifikasi, sembari menyelaraskan koordinasi anggaran dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kecelakaan Subuh Tadi, Truk Batu Bara Naik Median Jalan Soeprapto Dalam Usai Hindari Motor

BACA JUGA:Harga BBM Dipastikan Stabil, Pertamina Perketat Jalur Distribusi Guna Bendung Panic Buying

"Operasi direncanakan akan dilanjutkan, namun waktunya masih menunggu koordinasi dengan pusat," pungkasnya.

Langkah preventif ini menjadi krusial mengingat bentang alam Seblat merupakan benteng terakhir bagi sekitar 18 ekor Gajah Sumatera yang tersisa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait