Dongkrak PAD, 150 UMKM Akan Isi Stand di Balai Buntar
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Salah satunya cara yang dilakukan yakni dengan menyiapkan sebanyak 150 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kuliner untuk mengisi kawasan Balai Buntar yang rencananya akan disulap menjadi pusat kuliner sekaligus ikon baru ekonomi kreatif di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Mobilisasi Bantuan Lintas Sektor untuk Korban Banjir di Lebong

Stand UMKM di Balai Buntar, Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Kawasan yang selama ini dikenal sebagai ruang publik untuk olahraga dan bersantai tersebut kini diproyeksikan menjadi titik perputaran ekonomi baru.
Pemerintah akan melakukan penataan secara menyeluruh, mulai dari pendataan pelaku usaha hingga penyusunan konsep kawasan yang terintegrasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson mengatakan, Balai Buntar tidak hanya akan menjadi tempat berjualan, namun akan didesain sebagai kawasan kuliner yang memiliki daya tarik tersendiri. Berbagai fasilitas akan dihadirkan, termasuk pemanfaatan area yang selama ini terbengkalai.
BACA JUGA:Kerap Kehilangan Hasil Panen, Petani Manna Berhasil Jebak dan Ringkus Spesialis Pencuri Sawit
Salah satu konsep unggulan yang akan dikembangkan adalah Rooftop sebagai pusat minuman dan kopi khas bengkulu. Beragam kopi unggulan dari berbagai daerah di bengkulu akan dikumpulkan dalam satu lokasi untuk memperkuat identitas lokal.
“konsep unggulan akan dikembangkan berupa pembuatan rooftop sebagai pusat minuman dan kopi khas Bengkulu, Beragam kopi unggulan dari berbagai daerah akan dikumpulkan dalam satu Lokasi untuk memperkuat identitas lokal," ujar Eddyson.
BACA JUGA:Anggaran Rp18 Miliar Tak Cukup Benahi Total Jalan Bengkulu–Tais, BPJN Pilih Opsi Tambal Sulam
BACA JUGA:Sarasehan Ekonomi 2026: Mengukur Dampak Konflik Global terhadap Pendapatan Daerah Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

