Pemkab Mukomuko Akan Aktifkan Lagi Layanan Dukcapil Keliling

Pemkab Mukomuko Akan Aktifkan Lagi Layanan Dukcapil Keliling

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

MUKOMUKO, BETVNEWSPemerintah Kabupaten Mukomuko berencana mengaktifkan kembali layanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling yang sempat terhenti dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, tetap berjalan optimal.

Selama ini, layanan adminduk keliling yang sebelumnya melayani masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Ipuh dan Air Rami tidak lagi beroperasi akibat keterbatasan anggaran operasional. Kondisi tersebut membuat seluruh pelayanan administrasi kependudukan dipusatkan di ibu kota kabupaten.

Akibatnya, masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil. Selain memakan waktu, warga juga harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2026 agar layanan adminduk keliling dapat kembali dijalankan.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Percepat Penyaluran Dana Desa 2026, Tinggal 15 Desa

BACA JUGA:PPPK Kota Bengkulu Segera Terima Gaji ke-13, Cair Juni 2026

“Pelayanan keliling ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah jauh dari pusat kabupaten. Karena itu, kami mengusulkan kembali anggarannya agar layanan ini bisa berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama anggaran belum tersedia, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan masih diarahkan datang langsung ke Kantor Dukcapil Mukomuko di pusat kabupaten.

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena layanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan identitas serta pemenuhan hak-hak sipil.

Dengan diusulkannya kembali anggaran layanan keliling, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap akses masyarakat terhadap layanan adminduk dapat lebih merata tanpa terkendala jarak maupun biaya, sehingga pelayanan publik semakin optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: